Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak independen dalam menentukan mutasi jabatan di Kementerian Agama karena terpengaruh dengan ketua umum PPP saat itu Romahurmuziy alias Rommy.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi, Lukman Pimpin Amirul Hajj 2019
"Dari fakta-fakta di persidangan dapat disimpulkan bahwa untuk mendapatkan jabatan di lingkup Kementerian Agama, terdakwa Muafaq harus melakukan pendekatan-pendekatan dengan orang-orang yang mempunyai ikatan dengan partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingat Menag Lukman Hakim Saifuddin sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kemenag merupakan kader PPP," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
Dalam perkara ini, JPU KPK menuntut Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi 2 tahun penjara ditambah ditambah denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.
JPU juga menuntut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dituntut 3 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menyuap Rommy sebesar Rp255 juta dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar sebesar Rp70 juta.
"Meskipun saksi Lukman Hakim Syaifuddin di persidangan menerangkan dalam menjalankan administrasi kepegawaian di Kemenag dilakukan secara independen tanpa intervensi pihak mana pun, tapi pernyataan itu bertentangan dengan bukti rekaman percakapan antara saksi Lukman Hakim dan Gugus Joko Waskito selaku staf khusus Menag pada 30 Januari 2019 dan 1 Maret 2019 di mana dalam percakapan itu Lukman dan Gugus meminta masukan dari ketum yaitu Romahurmuziy terkait pengisian Kakanwil di Sulbar dan Jawa Timur," jelas jaksa.
Meski bukti percakapan itu tidak terkait langsung dengan Muafaq, namun dari percakapan tersebut harus dimaknai bahwa ternayata Lukman Hakim tidak independen dalam menentukan mutasi.
Haris Hasanuddin bertemu dengan Lukman Hakim di hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019 dan dalam pertemuan itu Lukman Hakim menyampaikan akan "pasang badan" untuk tetap mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim oleh kerana itu Haris memberikan uang kepada Lukman Hakim sejumlah Rp50 juta yang bersumber dari beberapa kepala kantor kementerian agama Jatim.
Haris pun dilantik pada 5 Maret 2019 sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
(责任编辑:百科)
- IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- 日本女子美术大学优势专业有哪些?
- Si Kembar Ditangkap, IPW Singgung Reseller yang Ditahan
- Waspada Lah, Hari ini Jakarta Diguyur Hujan Lagi
- 7 Kebiasaan yang Bikin Diet Gagal, Salah Satunya Belanja Pakai QRIS
- Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Hak untuk Sehat, Tanggung Jawab Siapa?
- 日本武藏野美术大学申请指南
- Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?
- Terpopuler: Airin Didukung Maju Pilkada DKI, Wanita Diusir Warga Gegara Bersuami Dua
- 澳大利亚艺术类专业大学,你想选哪所?
- Le Minerale Bagikan Air Mineral Gratis di Layanan Tes Covid
- Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
- Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- Wagub Riza: Mayoritas Penderita Hepatitis Akut di Jakarta Usia di Bawah 16 Tahun
- Mahfud MD Kenang Sosok Desmond J Mahesa yang Pemberani: Anggota DPR yang Berani Kritik Siapa Saja!
- RI Tekankan Pentingnya Perdagangan Global yang Adil untuk Wujudkan Keberlanjutan
- Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- 3 Turis Asing Berulah di Bromo, Foto Vulgar Pamer Bokong