Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah
Forum Relawan Jokowi Jawa Timur, mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Presiden Joko Widodo terkait pernyataannya di beberapa media.
Forum Komunikasi Relawan Jokowi Jawa Timur yang terdiri dari MAPAN Jatim, SEKNAS JOKOWI Jatim, REPDEM Jatim, FOREDER Jatim, PAB Jatim, ALMISBAT Jatim, KORNAS Jatim, Pospera Jatim, Barisan GSP, Barisan Sukaranois serta relawan-relawan Jokowi lainnya datang dengan membawa bukti pernyataan Fahri di beberapa media daring.
Ketua DPD MAPAN Jatim Purwadi yang ditemui bersama Koordinator Tim Relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi Sapto Raharjanto mengatakan, pernyataan Fahri di media yang menyatakan Presiden Jokowi sebagai Capres Petahana menghimpun dana dengan cara mengumpulkan"fee"dari pengusaha melalui berbagai proyek infrastuktur tidak berdasar.
"Kami kaget dengan pernyataan itu. Menurut kami, anggapan tersebut sudah berujung pada sebuah tuduhan dan tuduhan itu sendiri sudah mengarah pada indikasi fitnah," kata Purwadi, Selasa (26/6/2018).
Apa yang dilontarkan Fahri Hamzah tersebut, lanjut Purwadi, seakan-akan Presiden Jokowi telah menghimpun dana melalui fase yang diterima oleh pengusaha yang tidak hanya di pusat tapi juga di daerah terkait proyek-proyek infrastuktur.
Menurut dia, pernyataan FH tersebut patut diduga melanggar Pasal 310 Ayat (1) KUHP karena FH diduga sengaja merusak kehormatan atau nama baik Joko Widodo. Pasalnya, pernyataan tersebut disampaikan terbuka kepada media massa agar masyarakat banyak yang mengetahui.
"Jika FH tidak dapat membuktikan tuduhannya tersebut dan tuduhan tersebut diketahui tidak benar maka FH patut di duga melanggar Pasal 311 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun," katanya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan Besok
- ·VIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' Termuda
- ·Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
- ·Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....
- ·Menag Beberkan Sanksi Jemaah Haji Bawa Atribut Politik: Bisa Kena Hukuman!
- ·MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
- ·Tips Melamar Kerja di McDonald's Indonesia Terbaru, Begini Langkah
- ·Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- ·纽约服装设计学院选择哪所好?
- ·Wajib Coba 6 Cara Hempas Lemak Perut Saat Puasa Tanpa Olahraga
- ·MAX & TYDA预科班
- ·Menilik Tren Baju Lebaran 2025, Simpel dengan Warna 'Berani'
- ·Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah
- ·NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
- ·南安普顿大学音乐表演专业怎么样?
- ·Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
- ·Menjaga Harmoni Perbedaan, Termasuk Saat Ada yang Pindah Agama
- ·Cara Efektif Hilangkan Perut Buncit 'Bapack
- ·Bacaan Bilal Sholat Tarawih Lengkap dan Artinya
- ·Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen