会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah!

Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah

时间:2025-05-30 12:35:25 来源:quickq电脑版官方下载 作者:综合 阅读:712次
Warta Ekonomi,quickq电脑版一个月多少钱 Surabaya -

Forum Relawan Jokowi Jawa Timur, mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Presiden Joko Widodo terkait pernyataannya di beberapa media.

Forum Komunikasi Relawan Jokowi Jawa Timur yang terdiri dari MAPAN Jatim, SEKNAS JOKOWI Jatim, REPDEM Jatim, FOREDER Jatim, PAB Jatim, ALMISBAT Jatim, KORNAS Jatim, Pospera Jatim, Barisan GSP, Barisan Sukaranois serta relawan-relawan Jokowi lainnya datang dengan membawa bukti pernyataan Fahri di beberapa media daring.

Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah

Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah

Ketua DPD MAPAN Jatim Purwadi yang ditemui bersama Koordinator Tim Relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi Sapto Raharjanto mengatakan, pernyataan Fahri di media yang menyatakan Presiden Jokowi sebagai Capres Petahana menghimpun dana dengan cara mengumpulkan"fee"dari pengusaha melalui berbagai proyek infrastuktur tidak berdasar.

Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah

"Kami kaget dengan pernyataan itu. Menurut kami, anggapan tersebut sudah berujung pada sebuah tuduhan dan tuduhan itu sendiri sudah mengarah pada indikasi fitnah," kata Purwadi, Selasa (26/6/2018).

Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah

Apa yang dilontarkan Fahri Hamzah tersebut, lanjut Purwadi, seakan-akan Presiden Jokowi telah menghimpun dana melalui fase yang diterima oleh pengusaha yang tidak hanya di pusat tapi juga di daerah terkait proyek-proyek infrastuktur.

Menurut dia, pernyataan FH tersebut patut diduga melanggar Pasal 310 Ayat (1) KUHP karena FH diduga sengaja merusak kehormatan atau nama baik Joko Widodo. Pasalnya, pernyataan tersebut disampaikan terbuka kepada media massa agar masyarakat banyak yang mengetahui.

"Jika FH tidak dapat membuktikan tuduhannya tersebut dan tuduhan tersebut diketahui tidak benar maka FH patut di duga melanggar Pasal 311 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun," katanya.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • 背景提升丨项目集锦!竞赛/课程/实习超硬核资源不容错过!
  • Jangan Salah Pilih, Ini Cara Membedakan Kurma Asli dan Palsu
  • Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
  • 7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh
  • Presiden Prabowo Subianto Antar Langsung Keberangkatan Presiden Macron ke Singapura
  • Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
  • Serbu! Kereta Cepat Whoosh Tebar Diskon Dalam Rangka HUT KCIC, Cuma 150 Ribu Sekali Jalan
  • Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
推荐内容
  • Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
  • Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia
  • Tips Membuat Website Gaming dengan Tampilan Futuristik
  • Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
  • Viral Darah Biru Kepiting Tapal Kuda, Apa Manfaatnya?
  • Berkat Strategi ini, Dana Kelolaan BTN Prospera Melonjak 149% jadi Rp9,5 Triliun