Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun
JAKARTA,quickq.net DISWAY.ID -Cara mengecek dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 mudah dilakukan secara mandiri.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah resmi mengumumkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bagi penerima bantuan, penting untuk segera memeriksa status pencairan dana PIP agar prosesnya berjalan lancar.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Dana KIP Kuliah Merdeka Sudah Cair, Cek Rekening!
Dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek, berikut cara mengecek status PIP 2024.
Penerima bantuan PIP dapat melakukan pengecekan status secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status pencairan dana.
BACA JUGA:Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
Besaran Bantuan PIP 2024
Besaran bantuan yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Berikut rincian dana yang akan diterima:
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000.
Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000.
Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000.
BACA JUGA:Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
相关文章:
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- Mendag Zulhas Resmi Buka Gelaran Jakarta X Beauty 2023
- Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
- Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
- Pembantaian MU 7
- FOTO: Aktivitas Gunung Bromo Meningkat, Wisatawan Diminta Jauhi Puncak
- Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
- Tabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah dengan Aman dan Terencana
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!
相关推荐:
- AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- Kasus Diabetes Anak Meningkat, Kemenkes Bakal Pantau Melalui Aplikasi Guna Percepat Penanganan
- Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025 dan Syarat Pendaftarannya
- Hari Guru Nasional 2024, Ini Alasan Guru Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- Chery Luncurkan Mobil Seharga Rp180 Juta
- FOTO: Keseruan Jakarta X Beauty 2023
- Libur Nataru, 296 Ribu Orang Akan Wisata Naik Kereta Cepat Whoosh
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
- Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
- Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran