DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'

JAKARTA,quickq安卓版官网 DISWAY.ID-- Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) resmi diundur oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga pertengahan tahun 2024.
Pengunduran jadwal penggunaan pemadanan NIK sebagai NPWP ini dari jadwal sebelumnya yang sudah ditetapkan oleh DJP yang akan dimulai 1 Januari 2024.
BACA JUGA:KPK Selidiki Pola Geng Rafael Alun di DJP Kemenkeu
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Dwi Astuti menjelaskan, NIK sebagai NPWP telah diintegrasikan sejak 14 Juli 2022 sebagai perwujudan kemudahan administrasi perpajakan serta untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.
“Untuk implementasi (NIK sebagai NPWP) secara penuh baru akan dilakukan pada pertengahan 2024,” ujar Dwi, , Jumat 17 November 2023 kemarin.
“Hal ini dikarenakan DJP masih akan melakukan pengujian serta habituasi bagi Wajib Pajak. Sebelum dilakukan implementasi penuh pada pertengahan tahun 2024, DJP akan melakukan pengujian dan habituasi bagi Wajib Pajak,” tambahnya.
BACA JUGA:47 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp 524 Miliar Diblokir DJP Banten
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022, Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk dan belum melakukan perubahan data atas data identitas dengan status belum valid.
Hanya dapat menggunakan NPWP format 15 digit sampai 31 Desember 2023. Artinya, layanan administrasi perpajakan dan administrasi pihak lain yang menggunakan NPWP hanya bisa dilakukan hingga 31 Desember 2023.
Selebihnya Wajib Pajak tidak bisa melakukan administrasi perpajakan secara online.
BACA JUGA:Forkopimda Jawa Barat Lapor SPT Tahunan Dinilai Tepat Waktu, DJP Ucapkan Terima Kasih
Sementara itu, Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Yudha Wijaya mengatakan, mundurnya implementasi tersebut dikarenakan pihaknya masih akan melakukan beragam pengujian sembari menunggu aturan teknis atau regulasi yang akan mengatur implementasi kebijakan tersebut.
"Pekan lalu secara informal telah disampaikan oleh pimpinan berdasarkan evaluasi pelaksanaan reformasi perpajakan dan kesiapan pemadanan NIK-NPWP yang harus dilaksanakan oleh jutaan wajib pajak yang sementara berdasarkan assesment ini belum berjalan dengan baik, maka implementasi NIK-NPWP 16 digit baru dilaksanakan pertengahan 2024," jelas Yudha dalam acara Sosialisasi Perpajakan, Kamis 16 November 2023.
BACA JUGA:Patuh Bayar Pajak, Indodax Dapat Penghargaan dari DJP Kementerian Keuangan
- 1
- 2
- »
相关文章
Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
JAKARTA, DISWAY.ID– Banyaknya tambang ilegal bermunculan di Garut membuat Bareskrim ambil tind2025-06-07Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Agama (Menag) RI Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA., secara resmi membuka ac2025-06-07Terapkan Inovasi yang Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Alpha SouthEast Asia 2024
SuaraJakarta.id - Bank Mandiri terus menunjukkan kinerja unggul dalam industri perbankan dengan kemb2025-06-07- 近些年,随着科技和商业的发展,插画专业受到越来越多的关注,插画相关更是在生活中出处可见。但是,目前国内专门开设插画专业的院校较少,因此对于想要学习插画专业的学生来说,出国留学是一个不错的选择。对此,小2025-06-07
Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Mimpi menginap di hotelluar angkasa mungkin akan segera menjadi kenyataan.2025-06-07Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika dalam men2025-06-07
最新评论