Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
时间:2025-05-22 17:12:34 出处:综合阅读(143)
Kucingsalah satu hewan peliharaan yang disukai banyak orang. Lantas bagaimana jika seseorang sedang melaksanakan sholatia diganggu kucing? Apakah sholatnya menjadi batal?
Kucing sering digambarkan sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW, meskipun belum terbukti melalui hadis riwayat mana pun.
Pertanyaan seputar apakah keberadaan kucing dapat membatalkan salat seseorang sering kali menjadi perbincangan di kalangan umat Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Wahyul mengatakan kucing adalah hewan yang hidup di sekeliling kita dan bukanlah penyebab najis. Bahkan, air liur atau bekas makanan kucing tidak dianggap najis dalam ajaran Islam.
Air liur kucing tidak najis sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW berikut :
عن كبشة بنت كعب بن مالك -وكانت تحت ابن أبي قتادة-: أن أبا قتادة دخل فسَكَبَتْ له وَضُوءًا، فجاءت هرة فشربت منه، فأصغى لها الإناء حتى شربت، قالت كبشة: فرآني أنظر إليه، فقال: أتعجبين يا ابنة أخي؟ فقلت: نعم، فقال: إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إنها ليست بنجس، إنها من الطوافين عليكم والطوافات
"Dari Kabsyah, putri Ka'ab binti Malik, yang berada di bawah perawatan Ibnu Abi Qatadah: Ketika Abu Qatadah masuk, dia menuangkan air wudhu untuknya. Kemudian, seekor kucing datang dan minum dari air tersebut. Abu Qatadah pun mendiamkan wadah tersebut hingga kucing selesai minum. Kabshah berkata; 'Saya ingin melihatnya.' Abu Qatadah bertanya; 'Apakah kamu terkejut, wahai putri saudaraku?' Kabshah menjawab; 'Iya.' Abu Qatadah lalu berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Kucing bukanlah makhluk najis. Mereka adalah makhluk yang sering mengelilingi kalian."
Namun, perlu diperhatikan bahwa kebersihan peralatan ibadah seperti sajadah tetaplah penting.
Meskipun tidak tergolong kepada hewan yang memiliki najis, jika kucing bersentuhan dengan najis yang basah, seperti kotoran atau air kencing, Wahyul mengatakan hal itu tetap tergolong najis.
Terkait dengan bulu kucing, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
"Pendapat yang umum adalah selama bulu itu masih sedikit [yang lepas dari badan kucing], bulunya itu najis tapi najisnya yang dimaafkan," ujarnya.
Wahyul menambahkan, jika jumlah bulu kucing tersebut sangat banyak, maka najisnya tidak dapat dimaafkan.
Jadi, meskipun keberadaan kucing tidak membatalkan sholat, tetaplah menjaga kebersihan dan menghindari situasi yang dapat mengganggu khusyuk dalam beribadah.
[Gambas:Video CNN]
上一篇: Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha Baru
下一篇: Banjir dan Longsor Ciganjur, LazisNU Jaksel Kirim Bantuan
猜你喜欢
- DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen
- Putri Candrawathi Nangis Saat Bicara Pelecehan di Magelang, ‘Yosua Saya Suruh Resign’
- Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Keamanan di Mako Brimob Kota Raja
- Mendes PDTT Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 'Justru Untungkan Masyarakat Desa'
- 最新俄罗斯建筑大学排名介绍
- Lindungi Negeri, Satgas BUMN Sebar 45.000 Masker di Pusat Keramaian Ibu Kota
- BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Kapolri Ingatkan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion Bisa Diaplikasikan
- Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan