Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya
JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID--Hingga saat ini, Indonesia masih menjadi negara pengimpor komoditas gula terbesar. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah total impor gula di Indonesia selama periode Januari-September 2024 adalah sekitar US$ 2,15 miliar atau setara Rp 33 triliun.
Mayoritas gula impor tersebut diketahui berasal dari negara Brazil, Thailand, dan Australia.
BACA JUGA:8 Perusahaan Terseret Kasus Impor Gula Tom Lembong, Ada Permintaan Koperasi TNI-Polri
BACA JUGA:Kejagung Akan Periksa Mendag Lainnya Setelah Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula
Menurut keterangan Ekonom sekaligus Dosen Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta, Achmad Nur Hidayat, salah satu alasan mengapa Indonesia masih ketergantungan dalam mengimpor gula adalah karena kapasitas produksi domestik yang tidak mampu memenuhi permintaan gula dalam negeri yang terus meningkat.
"Setiap tahun, jumlah gula yang dihasilkan dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga pemerintah harus melakukan impor untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan di pasaran," jelas Achmad saat dihubungi oleh Disway pada Jumat 1 November 2024.
BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?
BACA JUGA:Kejagung Belum Mengetahui Berapa Uang yang Diterima Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
Menurut Achmad, keterbatasan ini sendiri disebabkan oleh produktivitas pabrik gula dalam negeri yang masih rendah.
Apalagi, banyak pabrik gula Indonesia menggunakan teknologi lama, yang membuat proses produksi tidak efisien dan biaya produksi cenderung lebih tinggi.
"Kondisi ini semakin sulit ditingkatkan karena infrastruktur di sektor gula belum sepenuhnya didukung oleh investasi dan kebijakan yang pro-produksi dalam negeri," pungkas Achmad.
Di sisi lain, kebutuhan gula di industri makanan dan minuman (mamin) sangatlah besar. Bahkan, kualitas yang dibutuhkan pun tidak sepenuhnya bisa dipenuhi oleh produksi lokal.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung
BACA JUGA:Akun Medsos Anies Baswedan Digeruduk Netizen usai Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Respon Bijaknya Disorot
- 1
- 2
- »
下一篇:Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
相关文章:
- Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
- Korban Penerima Santunan Kecelakaan Turun 4,19%, Makin Sadar Keselamatan Lalu Lintas
- Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!
- Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
- Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan
- Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
- Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- FOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao Paulo
相关推荐:
- Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
- Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!
- Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
- Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini
- Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
- 8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
- Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025
- Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
- PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
- Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024