Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?
Polresta Kota Bogor membuka kemungkinan akan memanggil Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam kasus dirawatnya Habib Rizieq di kota hujan tersebut. Selain Bima, Direktur RS Ummi dan beberapa tenaga medisnya dipastikan akan diperiksa juga.
"Nanti kita lihat perkembangan seperti apa kalau memang kita butuhkan kita akan minta keterangan juga," kata Kapolresta Bogor Hendri Fiuser.
Sementara itu, Hendri membantah jika Habib Rizieq kabur dari perawatan RS Ummi. Hendri mengatakan pihak yang menyebut Habib Rizieq kabur adalah wartawan. Lagi pula dia menyampaikan siapapun orang yang berobat, apakah datang malam, atau pagi, merupakan urusan yang bersangkutan dengan rumah sakit.
Baca Juga: Masih Soal Habib Rizieq, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi Besok
"Kalau rumah sakit bilang sembuh atau bagaimana terserah. Kita tidak pernah bilang kabur yang bilang kabur kan temen-temen wartawan semua ketika meninggalkan rumah sakit Ummi," katanya.
Hendri mengatakan kepulangan dari rumah sakit tidak ada kaitannya dengan kepolisian. Hal itu merupakan urusan pasien dan rumah sakit.
"Kepulangan beliau itu tidak ada kaitannya dengan kami. Artinya beliau berobat di sana di rumah sakit Ummi ya silakan mau kembali mau datang. Nah, itu urusan beliau dengan pihak rumah sakit. Jadi kalau dikatakan kabur itu juga tidak pas menurut saya. Ya beliau sudah meninggalkan rumah sakit tersebut," lanjut Hendri.
Hendri menyampaikan terkait kondisi dan dipulangkannya Habib Rizieq merupakan hak kewenangan rumah sakit untuk menjelaskannya. Sementara Polresta Bogor Kota akan fokus menangani kasus pelaporan oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor.
"Dengan pertimbangan apa? (Pasien tersebut dipulangkan) silakan konfirmasi ke pihak rumah sakit. Kita Polresta Bogor Kota fokus kepada penanganan penegakan hukumnya. Di situ ada pasalnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 84 tentang Penanggulangan wabah penyakit menular. Itu fokus ke situ," kata Hendri.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan akan memanggil sejumlah pihak terkait pelaporan RS Ummi oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor. Dia menyampaikan bahwa orang-orang yang merawat Habib Rizieq itu terancam hukuman satu tahun penjara.
(责任编辑:知识)
- Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- NYALANG: Meniupkan Api Kemenangan
- 5 Doa yang Bisa Dibaca di Hari Raya Idulfitri
- Prabowo Dorong Lompatan Besar: Stok Beras Tembus 4 Juta Ton, Petani Untung Besar
- 8 Maskapai Penerbangan Ini Punya Tiket Pesawat Termahal di Dunia
- Jurassic World Hadir di Singapura, Akhir Mei Ketemu Dinosaurus
- 8 Rekomendasi Tanaman Hias Lebaran 2025, Bikin Segar dan Asri
- Siskaeee Jadi Saksi Sidang Irwansyah CS Hari Ini
- FOTO: Lampion Merah Merona Sambut Imlek di Jakarta
- 8 Rekomendasi Tanaman Hias Lebaran 2025, Bikin Segar dan Asri
- Bacaan 7 dan 5 Kali Takbir pada Salat Idulfitri Lengkap Arab Latin
- Ini 7 Hal yang Terjadi saat Minum Air Jahe Lemon Setiap Hari
- Syukuran HUT ke
- Jokowi Groundbreaking Pembangunan Kantor Bank Mandiri di IKN
- Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
- Harlah Pancasila 2025, Seskab Teddy Ajak Seluruh Elemen Bangsa Kembali ke Jati Diri Indonesia
- 4 Penyebab Masak Ketupat yang Bikin Gagal, Sebaiknya Perhatikan Ini
- Timnas AMIN Duga Aplikasi Sirekap Milik KPU Sudah Disetting untuk Menangkan Paslon Tertentu
- Ampun deh, Kasus Covid
- Fakta Baru Kematian Anak Tamara, Sebelum Kejadian Tersangka Browsing CCTV di TKP