Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan
JAKARTA,quickq官网是多少 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa ditemukan bukti cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.
"Yang pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan," sambungnya.
BACA JUGA:Polri Periksa 21 Saksi Terkait TPPU Panji Gumilang, 16 di Antaranya Pengirim Dana
BACA JUGA:Surya Paloh Anggap Pidato Jokowi Soal 'Arahan Pak Lurah' Hanya Candaan
Selain TPPU, ia mengatakan pihaknya turut menemukan unsur pidana dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kedua, diputuskan dalam gelar perkara, berkas perkara korupsi dana BOS yang menjadi berkas kedua," ucapnya.
Meski demikian, Panji belum ditetapkan sebagai tersangka. Panji akan dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2021, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa, 8 Agustus 2023 lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 8 jam.
BACA JUGA:Respons Singkat Erick Thohir Saat Digadang-gadang Jadi Cawapresnya Prabowo
BACA JUGA:Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan berdasarkan keterangan Panji Gumilang, ia mengaku bahwa seluruh pemakaian dana Al Zaytun atas tanggung jawabnya.
"Kemarin memeriksa saudara APG dan mereka dan beliau menyampaikan bahwa beliau sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia melakukan atau pun menyampaikan bahwa semua transaksi terkait dengan keuangan di Yayasan tersebut harus berdasarkan perintah beliau," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Whisnu Hermawan menyebut Panji Gumilang mengakui apabila seluruh transaksi terkait keuangan yayasan dan Pesantren Al Zaytun harus mendapatkan persetujuannya terlebih dahulu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·英国伯明翰城市大学珠宝学院专业设置
- ·Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
- ·Arti Kata Rizz, Istilah Baru Gen Z yang Ramai di TikTok
- ·PKS Beberkan Data Banjir Jakarta Era Jokowi Ahok, Ternyata di Era Anies Baswedan Luar Biasa
- ·Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus
- ·Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra
- ·Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang
- ·Waspada Lah, Hari ini Jakarta Diguyur Hujan Lagi
- ·伊斯曼音乐学院招生要求是什么?
- ·Rumah Kapolri Aja Kebanjiran
- ·Jaringan Dealer BYD Bangkrut, Sekarang Tempatnya Kosong Tersisa 2 Staf
- ·Cak Imin Jadi Sorotan KPK Gara
- ·Si Kembar Ditangkap, IPW Singgung Reseller yang Ditahan
- ·Berikut Ini Asuransi Jiwa Syariah Terbaik dan Manfaatnya
- ·美国排名前10艺术院校有哪些?
- ·Ditombak Begal, Begini Kondisi Terkini Kanit Resmob Polda Jambi AKP Silaen
- ·Polri Tangkap 724 Tersangka TPPO, 2.002 Orang Diselamatkan
- ·7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di Bandung
- ·日本音乐留学费用大概多少?
- ·Polisi Angkat Bicara Terkait Pembubaran Simpatisan FPI: Kegiatannya Tidak Dilarang, yang Dilarang...