Turis China Ngemis di Thailand, Dapat Rp4 Juta dalam Sehari
Thailand menangkap enam turis asal China yang kedapatan mengemis di Bangkok. Tak main-main, penghasilan turis pengemis asal China ini bahkan mencapai Rp4,4 juta dalam sehari.
Keenam turis itu ditangkap dan dilarang masuk lagi ke Thailand hingga 10 tahun ke depan.
Penangkapan dilakukan antara 10-20 November lalu saat keenam turis itu tengah meminta-minta uang di jalanan Bangkok. Pihak kepolisian setempat mengungkapkan, masing-masing pengemis didenda sebesar 100-500 baht atau sekitar Rp45 ribu hingga Rp221 ribu dan dideportasi ke negara asalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bermodalkan wajah dan tubuh cacat, turis asal China ini menjalankan aksi mengemisnya di sejumlah tempat wisata dan keramaian. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka mendapatkan uang sebesar 10 ribu baht atau sekitar Rp4,4 juta dalam sehari.
Pihak imigrasi Thailand mengatakan bahwa keenam turis China itu juga sebelumnya sempat meminta-minta di Singapura, Malaysia, lalu mencoba mencari peruntungan di Thailand.
Baru pada bulan lalu, Thailand memberikan izin masuk bebas visa untuk wisatawan dari China. Aturan bebas visa ini dikhawatirkan bakal dimanfaatkan oleh oknum pengemis China lainnya di Thailand.
Pihak kepolisian Thailand berjanji untuk lebih berhati-hati memeriksa pengunjung dari China yang penampilannya terlihat tidak biasa atau cacat. Dikhawatirkan, mereka adalah orang-orang yang bertujuan datang ke Thailand untuk mengemis.
Di Thailand sendiri, mengemis termasuk ke dalam kategori tindakan ilegal. Tindakan tegas mulai dilakukan Thailand untuk menanggulangi masalah pengemis asing.
(dhs/asr)(责任编辑:焦点)
- ·Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- ·Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- ·Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- ·Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
- ·#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- ·Tak Selalu Jahat, 5 Makanan Berlemak Ini Justru Menyehatkan
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- ·Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- ·Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
- ·BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....
- ·5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu