Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penindakan peredaran obat, suplemen, hingga kosmetik yang berbahaya harus menimbulkan efek jera. Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meyakini sejumlah penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dirilis hanya angka di permukaan.
"Terlebih lagi dengan sistem penjualan toko daring. Ibarat mati satu tumbuh seribu karena mudahnya membuat toko dan penjualan lewat daring. Jika tidak ada penindakan dari hulunya maka yang dilakukan ke depan akan tetap sama yakni razia di hilirnya yang tidak pernah berhenti," ujar Kurniasih di Jakarta, kemarin.
Terlebih BPOM baru saja melantik perwira tinggi Polri sebagai Deputi Bidang Penindakan yang baru. Kurniasih berharap ada penindakan yang keras dari sisi penegakan hukum mulai dari produksi hingga peredaran obat, suplemen dan kosmetik berbahaya.
"Tentu kita menaruh ekspektasi tinggi hadirnya Pati Polri dalam jajaran BPOM benar-benar membuat penindakan obat, suplemen dan kosmetik ilegal bisa lebih tegas, terutama dari hulu ke hilir," tegasnya.
Sekedar informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menemukan 1.658.205 obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta bahan yang berbahaya bagi kesehatan lainnya.
Selain itu, BPOM juga menemukan penjualan vitamin ilegal yang diedarkan toko online dengan jumlah 718.791 buah dan nilai jual sebesar Rp185,2 miliar. Ia juga meminta ada regulasi yang mengatur masuknya produk obat dan kosmetika dari luar negeri yang dibeli secara daring.
Menurut data Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), ada dugaan 85% produk kosmetik yang beredar di pasar dalam negeri masuk dalam kategori ilegal.
Baca Juga: BPOM Temukan Dua Sampel Makanan Berbahaya di Arena CFD
Sebagian besar datang dari pembelian daring dari luar negeri yang langsung dikirim ke alamat pembeli di Indonesia. "Data-data ini harus ditindaklanjuti dan jika ada kekosongan regulasi harus ditegakkan agar energi BPOM tidak habis hanya untuk penindakan di pasaran yang sifatnya penindakan di ujung. Sementara keran kebocoran tidak pernah ditutup," pungkasnya.
相关文章
Terdakwa Jiwasraya Gak Betah di Penjara: Nggak Manusiawi Rutan KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasra2025-06-02FOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala Irak
Jakarta, CNN Indonesia-- Ubin dekoratif menjadi bagian dari warisan seni Karbala,2025-06-02Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Joko Widodo menceritakan keluhkesahnya selama menjabat jadi orang nomor2025-06-02Banyak Kursi Pesawat Rusak, Maskapai India Dituduh Tipu Penumpang
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang menteri federal India menuduh maskapai penerbangannasional negara i2025-06-02Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti dan 2 tersangka kasus dugaan2025-06-02Rocky Gerung dan Refly Harun Kembali Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Bawa Saksi
JAKARTA, DISWAY.ID- Ferdinand Hutahaean bakal datang ke Polda Metro Jaya, hari ini.Penggiat sosial m2025-06-02
最新评论