Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
JAKARTA,quickq会员充值 DISWAY.ID --Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perusahaan industri wajib menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan.
Amanat ini diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden No 19 Tahun 2017, tentang Otoritas Nasional Senjata Kimia untuk mendorong implementasi kegiatan tanggap darurat di industri kimia.
Oleh karena itulah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa dalam rangka menjalankan Permenperin tersebut, Kementerian Perindustrian juga telah melaksanakan pendampingan, inspeksi insiden, lokakarya, pelatihan, dan capacity building untuk membantu industri menerapkan pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat.
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Ikut Kerek Harga Obat
BACA JUGA:Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
"Perusahaan diwajibkan untuk menyusun dokumen keselamatan melalui self-assessment yang nanti diverifikasi untuk memperoleh sertifikat penerapan keselamatan," ujar Menperin Agus dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 6 Desember 2024.
Untuk itu, lanjut Menperin Agus, setiap industri hendaknya tidak perlu ragu untuk berinvestasi dalam aspek keselamatan di lingkungan industri untuk menekan risiko bahaya hingga sekecil mungkin.
Menurutnya, hal ini dikarena potensi bencana yang diakibatkan oleh kelalaian justru akan membahayakan investasi dan industri.
Selain itu, Agus juga berpesan kepada para pelaku industri nasional, harus siap menghadapi tantangan global dengan menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja sebagai syarat utama meningkatkan daya saing.
BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan
BACA JUGA:Gus Miftah Bakal Minta Maaf Langsung ke Prabowo Usai Mundur dari Utusan Khusus Presiden
Agus optimistis, melalui upaya-upaya untuk pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat, industri kimia dapat beroperasi dengan baik.
Apalagi industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sektor kimia juga merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan struktur industri, mengingat berbagai jenis bahan kimia selalu dibutuhkan bagi hampir seluruh bidang industri," ujar Agus.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
艺术管理专业留学院校推荐——卡内基梅隆大学
Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
Dalam Kurun Waktu 17
- Anies Baswedan Tak Mau Prediksi Akhir Pandemi Corona Karena...
- Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?
- Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- Mendagri: 415 Kabupaten dan 93 Kota Ingin Berpartisipasi Program Makan Bergizi Gratis
- Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto
- Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
-
Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Pemain Judi Online, BSSN: 1200 Sistem Harus Dilakukan Perbaikan
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengaku bahwa aplikas ...[详细]
-
Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan belum dapat mencabut P ...[详细]
-
Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerint ...[详细]
-
KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat (KPU Jakbar) menggelar sosialisasi Pemilu di P ...[详细]
-
Simak Aturan Baru Pilih Program Studi SNBT 2025: Wajib Ada Vokasi
JAKARTA, DISWAY.ID --Terdapat aturan baru pada pemilihan prodi tujuan bagi peserta SNBT 2025.Pada ta ...[详细]
-
KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat (KPU Jakbar) menggelar sosialisasi Pemilu di P ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Tim Persedikab U-17 untuk pertama kalau berhasil memecahkan sejarah dengan membawa ...[详细]
-
Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia t ...[详细]
-
44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 44 laporan gratifikasi ...[详细]
-
Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam setiap membuat kebijakan dan mengambil keputusan pemerintah harus mem ...[详细]
Bukan Mau Cari Untung, Ini Alasan Anies Denda Warga yang Gak Pakai Masker
Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- 孩子高考失利怎么办?出国留学是出路
- Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- 4 Nama Ajudan Presiden Prabowo Subianto dari TNI
- Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal
- Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol