8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pegawainya untuk tidak bermain judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).
"KPK dalam hal ini sangat mendukung dan per kemarin kalau saya tidak salah sudah dikeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh saya lupa kalau enggak pimpinan, sekjen, itu terkait larangan bermain judi online dan larangan meminjam dana dari pinjaman online yang ilegal untuk judi online," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 13 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Memanggil Figur Berintegritas untuk Maju Seleksi Capim dan Dewas
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa pada dasarnya KPK mendukung pemberantasan judi online dan pinjaman online.
"Pada prinsipnya KPK mendukung bahwa judi online itu perbuatan yang merusak sehingga insan KPK didorong untuk bersih dari kegiatan-kegiatan seperti itu," jelas Tessa.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan delapan pegawainya diduga bermain judi online.
Dengan transaksi pada 2023 mencapai Rp 16,8 juta.
BACA JUGA:Ajak Perempuan Daftar Capim, KPK: Mendorong Srikandi Terbaik di Indonesia Dalam Berantas Korupsi
"Jadi riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar 16,8 juta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Tessa menjelaskan total deposit tahun 2023, yang paling besar adalah sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi atau frekuensi deposit.
BACA JUGA:15 Tersangka Terkait Pungli di Rutan KPK Akan Segera Disidang
Sedangkan, kata Tessa, untuk deposit dan yang paling kecil adalah Rp200rb dengan 2 kali transaksi atau frekuensi deposit.
"Dengan total deposit tahun 2023 adalah Rp16.872.500, dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali," jelas Tessa.
BACA JUGA:Jaksa KPK Pikir-Pikir Dulu Atas Vonis SYL
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·英国艺术类研究生留学一年费用多少?
- ·3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- ·VIDEO: Serunya Festival Layang
- ·Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- ·Viral Kasus Magang Ilegal di Jerman, Apa itu Ferienjob?
- ·Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG
- ·Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- ·Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- ·Makanan Manis Seperti Apa yang 'Dilarang' buat Buka Puasa?
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·Rahasia di Balik Inspektur Michelin Star yang Misterius
- ·Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- ·Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- ·Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- ·DBD Tak Selalu Demam, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai
- ·Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- ·Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- ·5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- ·LPS Ajak Ribuan Pelajar Melek Keuangan Lewat Festival di TMII
- ·Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual