Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres

知识 2025-05-21 00:34:25 735

JAKARTA,quickq免费正版下载 DISWAY.ID- Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan kasus kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas batas usia capres-cawapres ke Bareskrim Polri.

Laporan itu diterima dengan Nomor: STTL/432/XI/2023/BARESKRIM POLRI pada tanggal 8 November 2023.

Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres

Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres

"Terkait dengan permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud, maka tentu saja adalah pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir, karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi," kata Maydika Ramadani selaku Pengurus P3K,  kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023.

Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres

BACA JUGA:Pecco Bagnaia Gak Mau Satu Tim Sama Jorge Martin, 'Gak Adil Sama Bastianini!'

Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres

BACA JUGA:NGILU! Jempol Kuku Kaki Raffi Ahmad 'Hancur', Ayah Cipung Ternyata Habis Lakukan Hal Ini

Menurut dia, kasus kebocoran tersebut adalah pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir, karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya MK. 

"Berkenaan dengan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud, maka kami Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) merasa perlu untuk mewakili masyarakat Indonesia dalam hal membuat laporan kepolisian," katanya.

"Adapun tujuan pelaporan ini adalah agar permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi yang merupakan perbuatan tercela dan suatu tindak pidana yang pada kenyataannya telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, maka dalam hal ini diperlukan adanya tindakan dari aparat kepolisan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya," tambahnya.

BACA JUGA:Jokowi Akan Bahas Gaza di Riyadh Sebelum Bertemu Joe Biden di Washington

BACA JUGA:Nah Kan! Satpam di Kawasan Apartemen Springlake Bekasi Resmi Diberhentikan Usai Maksa Copot Bendera Palestina dari Kurir

Ia berharap dengan adanya pelaporan tersebut pihak kepolisian dapat turun tangan dan menemukan pelaku kebocoran yang dimaksud oleh MKMK.

"Melakukan penegakkan hukum dengan menemukan para pelaku; Kedepannya agar bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi ini tidak terjadi dan tidak terulang lagi; serta Agar dapat menimbulkan kembali keyakinan masyarakat Indonesia terhadap Lembaga Peradilan, khususnya dalam hal ini Mahkamah Konstitusi," tutupnya.

本文地址:http://www.quickqzz.com/news/413d599538.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta

Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab

Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh

Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju

KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali

3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood Seharian

Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh

Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM

友情链接