Habib Bahar Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Polda Jabar, Dengerin Nih Omongan Pak Polisi
Penceramah kontroversial Bahar bin Smith resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ujaran kebencian yang menyinggung SARA. Bahar ditersangkakan setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam di Polda Jawa Barat Senin (3/1/2022).
Bersama dengan Bahar, polisi juga menahan satu tersangka lainnya berinisial TR yang mengunggah video bahar di akun youtubenya.
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman mengatakan, pihaknya memilih menahan kedua tersangka itu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Bergetar Dengarnya... NKRI Harga Mati! Nyawa Habib Bahar Mah Murah
"Oleh sebab itu untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Arif Rachman di Mapolda Jabar, Senin (3/1/2021) malam.
Arif menjelaskan, ada alasan yang dinilai subjektif dan objektif untuk memutuskan penahanan pada Bahar. Alasan yang dinilai subjektif yakni Bahar dikhawatirkan bakal melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Alasan subjektif, dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti," ucap dia.
Sementara alasan objektif, penahanan pada Bahar yakni karena ancaman pidananya di atas 5 tahun. Bahar ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah menyebarkan berita bohong. TR kemudian mengunggah konten mengandung unsur kebohongan itu di akun YouTube miliknya.
"Alasan objektif pasal-pasalnya itu di atas 5 tahun penjara," kata dia.
Bahar harus kembali berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan terkait ceramahnya di Kabupaten Bandung atas dugaan ujaran kebencian. Kasusnya bahkan sudah naik penyidikan. Polda Jawa Barat belum membeberkan secara detail kasus tersebut.
Habib Bahar dijerat dugaan tindak pidana menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
下一篇:Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
相关文章:
- Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
- MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 8 Juli: Umumnya Cerah Berawan
- Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- Meroket Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp1.894.000 per Gram
- MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
- Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI
- Uki: Anies Kerjanya Ugal
- Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi
相关推荐:
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Anies Baswedan Ajak Masyarakat Jakarta Salat Idul Adha di Stadion JIS
- Talent Rumah Produksi Video Porno Jaksel Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini: Belum Ada yang Konfirmasi
- Viral di Medsos, Memangnya Bisa Cairan Infus Dijadikan Toner?
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- Anies Baswedan Dibonceng Pakai Skutik Saat Urus SKCK di Gedung Baintelkam Polri
- NYALANG: Bebas Lepas Tanpa Batas
- Tak Cuma Joki Strava, 7 Jasa Sewa buat Flexing Ini Ada di Indonesia
- Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
- STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
- BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!