Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan telah dibacakan pada persidangan hari ini, Senin (10/6). Mantan direktur utama PT Pertamina tersebut divonis selama delapan tahun penjara dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah subsidair empat bulan kurungan.
Baca Juga: Vonis 8 Tahun Penjara untuk Karen Agustiawan
Merujuk putusan Pengadilan Tipikor Jakarta atas vonis tersebut, Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyatakan masih pikir-pikir terkait pengajuan upaya hukum lanjutan atau tidak.
“Kami menunggu putusan resmi pengadilan. Sesuai ketentuan KUHAP, para pihak diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengambil sikap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung Mukri dalam siaran pers, Senin malam (10/6/2019).
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yakni 15 tahun penjara dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah subsidair enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 284.033.000.000,- (dua ratus delapan puluh empat miliar tiga puluh tiga juta rupiah) subsidair lima tahun penjara.
Kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 568 miliar itu bermula pada 2009. Ketika itu, Pertamina melakukan kegiatan akuisisi (investasi nonrutin) berupa pembelian sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di lapangan BMG Australia.
Kegiatan itu merujuk agreement for sale and purchase-BMG Project tertanggal 27 Mei 2009 senilai 31.917.228 dolar AS. Namun, dalam pelaksanaannya justru ditemui dugaan penyimpangan terkait pengusulan investasi yang tidak sesuai dengan pedoman investasi dalam pengambilan keputusan investasi, yakni tanpa kajian kelayakan (feasibility study) berupa kajian secara lengkap (final due dilligence), serta tanpa adanya persetujuan dari dewan komisaris.
Walhasil, kasus itu menyebabkan peruntukan dan penggunaan dana 31.492.851 dolar AS serta biaya-biaya yang timbul lainnya sejumlah 26.808.244 dolar Australia tidak memberikan manfaat atau keuntungan kepada PT Pertamina, khususnya dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak nasional.
相关文章
Segini Besaran Gaji Guru CPNS Kemenag 2024 dan Tunjangannya, Calon Pelamar Harus Tahu!
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementarian Agama (Kemenag) RI resmi umumkan jumlah formasi CPNS 2024 untuk ins2025-06-13Felix Stray Kids Debut Jadi Model Runway Louis Vuitton di PFW 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Felix Stray Kidsbaru saja melakukan debutnya sebagai model runway untuk Lou2025-06-133 Bandara di Indonesia Masuk 10 Peringkat Terendah di Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Setidaknya ada tiga bandara di Indonesia yang masuk 10 peringkat terbawah d2025-06-13Tumbuh Uban di Usia Muda? Ini 5 Penyebabnya
Daftar Isi Penyebab rambut beruban lebih cepat2025-06-13Anak Usaha DOID Beri Pinjaman USD36 Juta ke Atlantic Carbon Group, Dananya Buat Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), melalui entitas anaknya PT Bukit Mak2025-06-13- 纽约视觉艺术学院SVA)位于美国曼哈顿,是一所赢利性的艺术设计学院,并且也是众多艺术留学生的理想院校。而对于准备申请该院校的学生来说,需要了解其申请截止时间。下述就是关于纽约视觉艺术学院截止时间的介绍2025-06-13
最新评论