您的当前位置:首页 > 焦点 > Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan 正文
时间:2025-06-03 21:53:26 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Tersangka dalam kasus gagal ginjal akut anak bertambah menjadi sembilan.Direktur quickq官网安卓版
JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID- Tersangka dalam kasus gagal ginjal akut anak bertambah menjadi sembilan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan kesembilan tersangka kasus gagal ginjal akut anak diantaranya 4 perorangan dan lima koorporasi yang menjual obat berbahaya.
"Dari hasil investigasi kita mengarahkan kepada lima koorporasi diduga kuat melakukan pelanggaran yang tadi disampaikan yakni PT Afi Pharma, PT Tirta Buana Kemindo, PT Fari Jaya, CV Anugrah Perdana Gemilang dan CV Samudera Chemical," kata Pipit di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.
BACA JUGA:Umumkan Menikah Dengan Katy Louise Saunders, Song Joong Ki Konfirmasi Istri Sedang Hamil
BACA JUGA:Desak Gabung NATO, Rasmus Paludan Bersumpah Bakar Al-Quran Setiap Jumat
Sementara, empat tersangka kasus gagal ginjal akut anak perorangan tersebut adalah, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR).
"Yang pertama E, kemudian, AR dirut CV SC juga yang sebagai pengoplos. Kemudian ada juga Dirut CV APG, AIG kemudian Dirut APG ini adalah AS. Mereka ditangkap di wilayah Sukabumi pada 20 Januari 2023," ujar Brigjen Pipit.
"Untuk empat tersangka perorangan yang kaitannya dengan korporasi telah dilakukan penahanan," tambah Brigjen Pipit.
BACA JUGA:Lagi! Diterbangkan ke Hungaria, Ini Kiprah dan Prestasi M. Iqbal Gwijangge dan Eriko Sulatiano
BACA JUGA:Arema FC Siap Bubar Jika Dianggap Bikin Kompetisi Sepakbola Indonesia Tidak Kondusif
Pipit menjelaskan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus kasus gagal ginjal akut anak bisa bertambah.
"Bisa berkembang kepada perorangan, atau korporasi lain namun yang jelas bisa berkembang, tidak menutup kemungkinan bisa berkembang kalau kita lakukan pendalaman lebih lanjut dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
BACA JUGA:Ngenes, 5 Orang Keluarga Kini Tak Punya Tempat Tinggal Dampak Kebakaran Rumah Gegara STB Meledak di Jakarta Utara
Polisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi2025-06-03 21:32
RUPTL Buka Pintu 1,7 Juta Orang, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan!2025-06-03 21:25
Diperdebatkan Ganjar dan Prabowo, Kapan Stunting Sebaiknya Dicegah?2025-06-03 21:12
PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung2025-06-03 20:53
Penyebab Tensi Enembe Naik Terungkap, Singgung Saat Transit di Manado2025-06-03 20:34
Sandiaga dan Pemerintah Libatkan Swasta Bangun Ekosistem Kreatif yang Tangguh2025-06-03 20:20
Indonesia Bidik Kedatangan 1,5 Juta Turis China pada 20242025-06-03 20:05
Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?2025-06-03 19:50
Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum2025-06-03 19:40
Kementerian UMKM2025-06-03 19:14
Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level2025-06-03 21:50
FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI2025-06-03 21:46
Cara Ini Diyakini Bisa Panggil Cuan di Tahun 2024 Menurut Feng Shui2025-06-03 21:41
Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker2025-06-03 21:37
OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin2025-06-03 21:36
Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?2025-06-03 20:31
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan2025-06-03 20:23
Tanggal Merah April 2025, Apakah Hari Jumat 18 April Libur Nasional?2025-06-03 19:48
Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini2025-06-03 19:16
Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?2025-06-03 19:11