Tersangka Kasus TPPO Kini Jadi 668 Orang, Rata
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengusut 578 laporan terkait kasus perdagangan orang di berbagai daerah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan mayoritas calon korban akan dikirim untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK) di luar negeri. Mayoritas korban dijanjikan bakal dipekerjakan ke luar negeri.
BACA JUGA:Ibrahim Richmond, 15 Tahun Jadi Pendeta, Sekarang Masuk Islam dan Diundang Naik Haji oleh Raja Salman
"Modus yang dilakukan Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 412, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 167, dan Eksploitasi Anak sebanyak 41," ungkapnya.
Sejak dibentuk 4 Juni, Satgas TPPO Polri tingkat pusat maupun daerah terus bergerak mengungkap tindak pidana TPPO. Tercatat hingga tanggal 28 Juni 2023 ada sebanyak 668 tersangka ditangkap.
BACA JUGA:Pantas Tawaran Sheikh Jassim Buat MU Mandek, 5 Anggota Keluarga Glazer Ini Biang Keroknya!
"Jumlah korban yang diselamatkan ada 1.861 orang," kata Ramadhan.
Penindakan terhadap kejahatan TPPO telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas TPPO. Jenderal Sigit kemudian menindaklanjuti perintah Jokowi dengan membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri.
BACA JUGA:Arus Mudik Idul Adha 2023, 80 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Cipali, Meningkat 64 Persen
Adapun contoh beberapa penanganan TPPO yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran antara lain sebagai berikut:
a. Polda Banten
Polri menemukan dugaan TPPO pada seorang korban bernama saudari RS yang diberangkatkan oleh Agen Pekerja Migran untuk bekerja di negara Arab Saudi, setelah bekerja selama 4 (empat) bulan korban mendapatkan pelecehan seksual oleh anak majikannya dan tidak diberikan hak atau gaji nya dengan penuh atau diberikan setengah gaji yang dijanjikan, selanjutnya Korban dipulangkan ke Indonesia.
BACA JUGA:Imarindo Gandeng Dompet Dhuafa Salurkan Hewan Kurban di Bogor
b. Polda Jawa Barat
- 1
- 2
- »
下一篇:Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
相关文章:
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- Menteri Ekraf Dorong Startup Bangun Pondasi Bisnis Kuat Lewat BEKUP
- Budi Arie Siap Diperiksa terkait Judi Online di Komdigi, Kenal dengan Belasan Mantan Pegawainya
- Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- Neurorestorasi Mayapada Hospital, Harapan Baru bagi Penyintas Stroke
- Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Penggunaan Antibiotik yang Tidak Tepat
- Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Resesi Mengintai, Bitcoin Makin Seksi di Mata Investor!
相关推荐:
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Bank Multiarta Sentosa (MASB) akan Sebar Dividen Tunai Rp32,24 Miliar, Catat Waktunya!
- Rona Anggun Karya Busana Putri Raja Thailand di Paris Fashion Week
- Siapapun yang Jadi, Pendamping Anies Harus Kuat Dibully
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- Pesona Enzy Storia dan Cinta Laura di Paris Fashion Week
- Intip Perbandingan Gaji Guru 2025 sebelum dan sesudah Naik, Cek Rinciannya
- BB Susah Turun Meski Sudah Diet? 5 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebabnya
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Menteri Ekraf Dorong Startup Bangun Pondasi Bisnis Kuat Lewat BEKUP
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama