探索

Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT

字号+ 作者:quickq电脑版官方下载 来源:休闲 2025-05-31 09:26:13 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut secara historis Pondok Pe quickq充值会员

JAKARTA,quickq充值会员 DISWAY.ID-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut secara historis Pondok Pesantren Al-Zaytun memang ada keterkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). 

Meski demikian, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak bisa dijerat dengan pasal terkait tindak pidana terorisme.

Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT

Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT

Hal ini dikarenakan Negara Islam Indonesia (NII) tidak masuk dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) yang ada di Indonesia.

Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT

BACA JUGA:Buntut Adanya Ponpes Al-Zaytun, BNPT Dorong Pemerintah Masukkan NII ke Daftar Organisasi Teroris

Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT

"UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 Tahun 2018 hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam list Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT)," kata Direktur Deradikalsisasi BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Juli 2023.

Menurut dia, DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo. 

BACA JUGA:Dokumen Lama Bongkar Ponpes Al Zaytun Dahulu Namanya Yayasan NII, Mahfud MD: Diawasi BNPT

Namun, pasca reformasi dengan dicabutnya Undang-Undang Nomor 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi, praktis negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi tersebut.

BACA JUGA:Bareskrim Buka Peluang Dalami Dugaan Keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII, Sambil Penyidikan Penistaan Agama

Nurwakhid mengatakan saat ini hanya ada tiga organisasi yang masuk DTTOT yaitu Jemaah Islamiyah (JI), Jemaah Ansharut Daulah (JAD), dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). 

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah memasukkan NII ke daftar DTTOT agar bisa menjerat Ponpes Al Zaytun UU Terorisme bila terbukti terlibat dengan NII.

"Karena itulah, melihat dari aspek historis dan ideologi serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukkan dalam DTTOT, sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujar jenderal bintang satu itu.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024

    11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024

    2025-05-31 09:01

  • From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki  Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024

    From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024

    2025-05-31 08:54

  • Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?

    Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?

    2025-05-31 08:13

  • Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi dan Pariwisata, Sekda DKI Terima Delegasi Ho Chi Minh CIty

    Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi dan Pariwisata, Sekda DKI Terima Delegasi Ho Chi Minh CIty

    2025-05-31 07:27

网友点评