Tegas! Mentan Andi Amran Langsung Copot Pejabat Eselon II yang Terbukti Terlibat Korupsi
JAKARTA,quickq官网下载安装 DISWAY.ID--Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot seorang pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
Tindakan itu diambil sebagai upaya untuk menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemberantasan korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.
BACA JUGA:KPK Dalami Proses Lelang Pengadaan X-ray di Kementan
BACA JUGA:Kementan Siapkan 2 Skema Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Mentan Amran menjelaskan bahwa pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian.
“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Mentan Amran pada Senin 28 Oktober 2024.
Keputusan untuk mencopot pejabat tersebut merupakan bagian dari upaya serius Kementan dalam mencegah korupsi. Mentan Amran menegaskan bahwa pencopotan tersebut telah resmi ditandatangani, dan pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Target Swasembada Pangan, Mentan Amran Ungkap Pesan Prabowo: Hulu-Hilir Pangan Satu Komando
BACA JUGA:Mentan Punya 2 Pendekatan untuk Capai Target Swasembada Pangan
Dalam penjelasannya, Mentan Amran mengungkapkan bahwa laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp700 juta, dengan Rp500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat.
“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden, yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan. Gagasan besar Presiden adalah mencapai swasembada pangan, dan ini menjadi fokus kita semua untuk diwujudkan secepat mungkin,” ungkap Amran.
Selain pencopotan ini, Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Mentan Amran berharap tindakan tegas ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA:Petani Bone Keluhkan Harga Pupuk Mahal Tapi Jagung Dijual Murah, Ini Tanggapan Kementan
BACA JUGA:Kementan Ajak Asosiasi Peternak dan Petani Prancis Investasi di Indonesia
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
- ·Warga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies
- ·Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- ·Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- ·4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
- ·Sandi Harap BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Bagi Ekonomi Mikro
- ·Carstensz Pyramid, World Seven Summits hingga Jalur Pendakian Tersulit
- ·Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?
- ·艺术设计留学作品集制作攻略!
- ·Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- ·Kabaharkam Polri Resmikan Polisi RW di Kepulauan Seribu, Tingkatkan Keamanan Wilayah Perairan
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- ·Pakar Ungkap Risiko Bahaya Memangku Anak dalam Penerbangan
- ·Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
- ·Polisi Sebut Ada 2 Laporan Terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun
- ·Tewaskan Bocah di Malaysia, Orang Tua Wajib Tahu Bahaya Permen Jelly
- ·Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
- ·Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?
- ·Kabaharkam Polri Resmikan Polisi RW di Kepulauan Seribu, Tingkatkan Keamanan Wilayah Perairan
- ·Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?