会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi!

Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi

时间:2025-05-30 13:05:46 来源:quickq电脑版官方下载 作者:知识 阅读:984次

JAKARTA,quickq官网充值 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilu.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Muhammad Afifuddin saat dihubungi media, Jumat, 10 Maret 2023.

"Kami (KPU) telah menyatakan Banding terhadap Putusan PN Jakarta Pusat," ujar Muhammad Afifuddin.

BACA JUGA:KPU Ajukan Banding Ke PN Jakarta Pusat, Tahapan Pemilu Tetap Berjalan

"Selain itu KPU juga telah menyerahkan Memori Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST.," lanjutnya.

Lebih lanjut, dengan diserahkannya memori banding ke PN Jakarta Pusat, pihak KPU tinggal menunggu putusan hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Selanjutnya, KPU menunggu putusan dari Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Banding yang diajukan," imbuhnya.

BACA JUGA:Selain Siapkan Memori Banding Penundaan Pemilu ke PT, KPU Juga Buat Kontra Memori PK

Sebagaimana diketahui, KPU telah menerima akta pernyataan banding dari PN Jakarta Pusat sebagai bukti bahwa KPU serius dalam menyikapi gugatan yang dilayangkan oleh Partai Rakyat, Adil, dan Makmur (PRIMA).

"Kami telah menerima Akta Pernyataan Banding yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 4/SRT.PDT.BDG/2023/PN.JKT.PST tanggal 10 Maret 2023," kata mantan anggota Bawaslu RI periode 2017-2022.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa, Andi Krisna di PN Jakarta Pusat.

BACA JUGA:KPU Ajukan Banding Ke PN Jakarta Pusat, Tahapan Pemilu Tetap Berjalan

Dia menyebutkan bahwa KPU telah menerima akta permohonan banding sebagai bukti KPU telah resmi ajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat.

"Tadi sudah kami sampaikan dokumen dan sudah kita terima akta permohonan banding," jelas Andi.

"KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut," tambahnya.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya
  • SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
  • Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL
  • Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani
  • Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hadirkan Dua Saksi Ahli
  • Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar
  • BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
  • Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
推荐内容
  • Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai
  • Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
  • Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
  • Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
  • Ini Asal Usul Cekcok Anggiat Pasaribu vs Arteria Dahlan, Masalah Sebenarnya Begini...
  • Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8