CNN Indonesia Hadirkan Program 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
CNN Indonesia menghadirkan program dakwah Islam bertajuk 'Gapai Kemuliaan Roadshow' pada Sabtu (25/11) di Masjid BT Al-Amin, Purwakarta.
Acara yang dipandu oleh hostMiladia Rahma dan Eva Yunizar ini mendatangkan dua narasumber, yakni Dosen Institut Ilmu Al Quran Dr. KH. Haris Hakam dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Dr. KH. Tata Sukayat.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamaah yang hadir nantinya akan diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada para narasumber dalam sesi tanya jawab.
![]() |
Sebelumnya, program dakwah Islam Gapai Kemuliaan tayang setiap hari pukul 04.45 WIB di saluran CNN Indonesia TV.
Program dakwah Islam Gapai Kemuliaan menyajikan berbagai isu dan peristiwa yang dekat dengan pemirsa dan dibahas secara lugas dengan pengetahuan Islam yang penuh kesejukan.
Sementara Gapai Kemuliaan Roadshow merupakan wajah baru yang diharapkan mampu membangun awarenessjamaah secara masif, serta berkontribusi memberikan warna dalam syiar Islam di tanah air.
(avd/fef)(责任编辑:探索)
- Pidato di HUT Demokrat, AHY Diteriaki Makin Manis Tanpa Anies
- Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- Jelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RI
- Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi
- Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula
- Penerbangan Jakarta
- Bukan Cuma Jepang, Bursa Asia Dibayangi Ketidakpastian Manuver Trump
- Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima
- Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?
- Wall Street Meroket, Investor Mulai Paham Gaya Ancaman Trump
- Ada Penerbangan Nonstop, Habis Liburan di Bali Bisa Lanjut ke Phuket
- 4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat
- Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat
- Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka