Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
KPK menyesalkan adanya penyampaian informasi yang keliru dan terburu-buru dari pihak perwakilan Ombudsman Jakarta Raya terkait Idrus Marham sebagaimana disampaikan pada konferensi pers di kantor Ombudsman.
Baca Juga: KPK Temukan Fakta Baru Soal Jual Beli Suap di Kemenag?
Disebutkan dalam konferensi pers itu bahwa "IM ini kami temukan sedang berkeliaran bebas di gedung Citadines dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan kami videokan pukul 12.39 WIB dan seterusnya".
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis menyatakan bahwa hal itu dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru seolah-olah KPK membawa tahanan berada di luar rutan selama waktu tertentu tanpa dasar yang jelas.
"Padahal, pihak Ombudsman menyebutkan bahwa video diambil setelah pukul 12.00 WIB, namun kemudian menyimpulkan sendiri IM berada di Citadenes (sebelah RS MMC) sejak pukul 08.30 WIB," ucap Febri.
KPK pun, kata Febri, memastikan pengawal tahanan baru membawa Idrus keluar dari rutan untuk berobat di RS MMC Jakarta pada pukul 11.06 WIB dan kemudian kembali ke rutan pada pukul 16.05 WIB.
"Kami juga menyayangkan publikasi dan kesimpulan yang terburu-buru dari pihak Ombudsman Jakarta Raya karena sesungguhnya proses pemeriksaan dari Ombudsman belum selesai sehingga KPK meminta Ombudsman melakukan koreksi terhadap kekeliruan penyampaian informasi seperti ini," tuturnya.
Ia menyatakan bahwa KPK sebenarnya menghargai pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Ombudsman berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
"Bahkan, Direktorat Pengawasan Internal KPK berencana segera mendatangi Ombusman RI untuk berkoordinasi dan mempelajari lebih jauh fakta yang terjadi saat itu," ujar Febri.
(责任编辑:娱乐)
- Tiga Strategi PIS untuk Jadi Pemain Maritim Indonesia Berkelas Dunia
- 19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
- Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- Anak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- RI Sampaikan ke Singapura Cara Terbaik Selesaikan Isu Tarif AS
- Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
- Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- Top 5 Negara Asia Budaya Ngopi Terkuat, Ada Indonesia?
- Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu