时间:2025-06-04 11:45:05 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan belum menerima atau mendapat surat bukt quickq加速器免费七天
Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan belum menerima atau mendapat surat bukti perdamaian antara korban dengan Bahar Smith dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2018.
"Bahwa sudah terjadi suatu penganiayaan di kediamannya (Bahar) di Bogor, jadi intinya surat perdamaian pencabutan itu tidak ada," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung, Senin.
Dengan demikian, ia memastikan babak baru kasus penganiayaan Bahar Smith itu tetap berlanjut proses hukumnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
"Penyidik masih memproses, ini pidana umum, penganiayaan, pengeroyokan, sehingga di situ juga jelas bahwa ada korban ada pelaku ada saksi," katanya pula.
Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya masih menempuh proses pengajuan izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada Bahar. Karena saat ini tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu masih dalam pembinaan di Lapas Gunung Sindur sebagai terpidana kasus penganiayaan sebelumnya terhadap dua remaja di Bogor.
"Yang bersangkutan mau diperiksa, karena yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di Gunung Sindur Bogor," katanya lagi.
Kuasa hukum Bahar Smith, Azis Yanuar menyebut bahwa bahwa kasus tersebut sudah rampung sejak beberapa bulan lalu, dengan adanya surat pencabutan laporan dari korban penganiayaan, sopir taksi daring berisinial A.
"Kami ada dokumen yang menjelaskan bahwa surat pelaporannya sudah dicabut oleh pelapor Andriansyah, saat itu tanggal 8 Juni 2020," kata Azis.
Pulau Jawa dan Bali Siap Jadi Tujuan Mudik Nataru 20242025-06-04 11:11
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI2025-06-04 10:57
7 Sayuran Terbaik yang Tinggi Kalsium, Jaga Tulang saat Usia Menua2025-06-04 10:52
Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!2025-06-04 10:27
Tak Soal Proyek Monas Distop, Gerindra Bilang: Gampang, Anies Tinggal Kirim Surat2025-06-04 10:13
DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri2025-06-04 10:02
Cara Menanggapi Curhatan Teman yang Ingin Bunuh Diri2025-06-04 09:58
Puji Makan Bergizi Gratis, Kepsek Bersyukur Siswa Tak Bawa Makanan Instan Lagi2025-06-04 09:42
Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut2025-06-04 09:39
PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!2025-06-04 09:00
Keterlibatan Idrus di PLTU Riau2025-06-04 11:28
Cawagub Riza Patria Setor Muka ke Fraksi2025-06-04 11:09
Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?2025-06-04 11:04
FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis2025-06-04 11:02
Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina2025-06-04 10:55
10 Negara Paling Ramah di Dunia 2024, Indonesia Tak Termasuk2025-06-04 09:44
Tersangka Judi Online Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Komdigi Ditangani Krimsus2025-06-04 09:42
Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.0712025-06-04 09:19
Tarif Masuk Gunung Gede Pangrango Naik2025-06-04 09:07
Universitas Al Azhar Indonesia dan University of Edinburgh Gulirkan Pembelajaran Disabilitas Visual2025-06-04 09:03