Meta Blokir Grup Fantasi Dewasa terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perangi Eksploitasi Digital
Perusahaan teknologi Meta mengambil tindakan tegas dengan memblokir enam grup Facebook yang memuat konten fantasi seksual terhadap anak-anak. Langkah ini diambil menyusul permintaan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara Meta menegaskan bahwa eksploitasi terhadap anak merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi oleh platform manapun.
“Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa,” ujar juru bicara Meta, dikutip (26/5/2025).
Baca Juga: Komdigi Desak Meta Blokir Grup Facebook Bermuatan Fantasi Dewasa terhadap Anak
Meta menyebut telah lama mengembangkan sistem dan teknologi canggih untuk memerangi konten berbahaya, termasuk yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan anak. Selain itu, mereka turut bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku.
Tindakan Meta ini menyusul laporan terkait keberadaan sejumlah grup Facebook yang menyebarkan konten menyimpang, termasuk yang berisi fantasi seksual terhadap anak di bawah umur dan bahkan keluarga kandung.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut konten dalam grup tersebut bukan hanya meresahkan publik, tapi juga tergolong sebagai pelanggaran berat terhadap hak-hak anak.
Menanggapi hal tersebut, Meta menyatakan terus menyempurnakan pendekatan deteksi dan pencegahan terhadap kelompok-kelompok yang mencoba menghindari pengawasan sistem.
“Ini merupakan upaya yang terus berkelanjutan, mengingat kelompok-kelompok ini terus mengembangkan taktik mereka. Tim ahli kami secara aktif memantau tren baru untuk tetap selangkah lebih maju,” jelas juru bicara Meta.
Baca Juga: Terbukti Sebarkan Konten Negatif, Komdigi Blokir Enam Grup Facebook untuk Lindungi Anak
Komdigi menyambut baik langkah cepat Meta dan menyebut kolaborasi ini sebagai contoh sinergi antara regulator dan penyedia platform digital dalam menjaga ruang siber tetap aman—terutama bagi anak-anak.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang menekankan kewajiban platform digital untuk menciptakan ekosistem daring yang aman dan sehat.
Komdigi menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan memperluas kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih dan berpihak pada generasi muda. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam pelaporan konten negatif melalui kanal aduankonten.id.
(责任编辑:时尚)
- ·Presiden Macron Sebut Candi Borobudur Lambang Keunggulan Manusia
- ·Indonesia Diprediksi Banjir Lansia di 2035, Apa yang Harus Disiapkan?
- ·Lulus Seleksi Tahap II, Pansel Serahkan Lima Nama Calon Wakil Ketua DK LPS ke Prabowo
- ·Penuhi Target Likuiditas, AJB Bumiputera 1912 Gandeng PT. Ray Wahid Lelang
- ·Setelah Nama Jalan, Kini Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, PSI Gatel: Ahli Menata...
- ·Jenazah Eril Akan Dibawa dari Bandara Soetta ke Rumah Duka di Bandung Lewat Jalur Darat
- ·Sepenggal Cerita Ridwan Kamil dan Keluarga Selama 14 Hari Pencarian Eril
- ·Hartanya Rp6.400 Triliun, Elon Musk: Ini Bukan Masalah Uang
- ·英国艺术类留学一年费用大概多少?
- ·Kasus Edhy Prabowo, Gerindra Percaya Sepenuhnya ke KPK
- ·Masinton Koar
- ·Kasus Edhy Prabowo, Gerindra Percaya Sepenuhnya ke KPK
- ·RI Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi ASEAN
- ·Giring Sebut Jokowi Punya Semangat 'Will Of Fire Konoha', Singgung Gen Z yang Lagi Bingung
- ·伊斯曼音乐学院招生要求是什么?
- ·Tinjau Sirkuit H
- ·FOTO: Mengintip Persiapan Malam Puncak HUT Kota Jakarta
- ·艺术生出国作品集要求详细解析
- ·Resep Minuman Berbahan Cincau, Segar Buat Buka Puasa
- ·Polisi Selidiki Motif Tersangka Penganiaya Anak Politisi PDIP di Tol Pakai Plat RFH