Cegah Pneumonia dengan Vaksin PCV15, Ini Cara Mendapatkannya
Vaksin PCV15 menjadi tambahan teranyar dalam rekomendasi imunisasiuntuk dewasa dari Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tahun 2024.
Vaksin ini diberikan untuk mencegah penyakit pneumonia. Namun, bagaimana cara mendapatkan vaksin PCV15?
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Vaksin Dewasa PAPDI Sukamto Koesnoe mengatakan, vaksin merupakan salah satu langkah preventif untuk menurunkan angka kasus penyakit menular.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Vaksinasi menjadi salah satu cara ampuh untuk mencegah pneumonia. Untuk itu, kini PAPDI juga merekomendasikan vaksinasi PCV15 untuk dewasa. Sebelumnya, vaksin ini hanya diperuntukkan bagi anak.
PCV15 telah mendapatkan persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pda Juni 2023 lalu dan kini telah beredar di berbagai rumah sakit di Indonesia.
PCV15 diberikan pada anak, dewasa, dan lansia dengan jadwal vaksinasi sebagai berikut:
- Anak-anak: Diberikan secara rutin pada anak usia 2, 4, 6 bulan dengan booster pada usia 12 - 15 bulan.
- Dewasa: Diberikan cukup satu dosis untuk seumur hidup.
Cara mendapatkan vaksin PCV15
![]() |
Vaksin PCV15 telah tersedia di berbagai rumah sakit di Indonesia dan dapat dibeli dengan bebas sesuai rekomendasi dokter.
Cara mendapatkan vaksin ini tergantung pada ketersediaan dan ketentuan rumah sakit tempat Anda berkunjung.
Umumnya, rumah sakit menyediakan vaksin PCV15 dengan melakukan reservasi terlebih dahulu.
Reservasi dapat dilakukan di mana saja. Biasanya rumah sakit memberikan beberapa pertanyaan ketika reservasi vaksin seperti umur, jenis kelamin, alergi obat, dan riwayat penyakit.
Menurut berbagai laman resmi rumah sakit, vaksin PCV15 dibanderol dengan harga Rp 1 juta-1,4 juta tergantung ketersediaan stok dan rumah sakit yang dikunjungi.
(sya/asr)(责任编辑:探索)
- Hiks, DKI Jakarta Kehilangan Wisman Nyaris 100 Persen
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- FOTO: Penampilan Terburuk di Golden Globe Awards 2025
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin