Polri Tidak Tahan 7 PPLN Kuala Lumpur Kasus Pengurangan DPT Pemilu, Kenapa?
时间:2025-06-06 02:30:02 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果手机版 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap 7 tersangka anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menyatakan, alasan tidak dilakukannya penahanan karena keterbatasan waktu penyidikan yang berlaku dalam tindak pidana pemilu.
BACA JUGA:7 PPLN Kuala Lumpur Segera Sidang, Berkas Perkara Kasus Dugaan Pengurangan DPT Pemilu Lengkap
"Penanganan tindak pidana pemilu itu kan sangat terbatas waktunya, jadi kami tidak melakukan penahanan," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Maret 2024.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan segera melimpahkan barang bukti beserta 7 tersangka anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia usai tahap 1 dinyatakan lengkap.
BACA JUGA:Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Kasus Pemalsuan DPT Pemilu 2024
"Kami mempunyai batasan waktu penyerahan tersangka dan barang bukti, sehingga sesegera mungkin kami akan kami (lakukan) tahap 2," ujar Djuhandani.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara tersangka dugaan tindak pidana Pemilu oleh tujuh mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia sudah lengkap atau P-21.
BACA JUGA:Polri Masih Kumpulkan Berkas Perkara Milik 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Kasus Pemalsuan DPT Pemilu 2024
"Tim Jaksa Peneliti (P-16) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinsial UF dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024.
Dia menerangkan bahwa ketujuh tersangka ini diduga melakukan penambahan dan pemalsuan data dalam Pemilu 2024.
KPU mengeluarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur.
BACA JUGA:7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Pemalsuan DPT Pemilu 2024, Bareskrim: Pengaturan Sejak 2023
Sementara itu, sesuai Berita Acara Nomor: 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023, total Rekapitulasi DPT yang dilaporkan PPLN Kuala Lumpur sejumlah 447.258 pemilih. Sementara, data milik KPU yang telah dicocokkan dan diteliti (Coklit) secara langsung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 64.148 pemilih.
- 1
- 2
- »
上一篇: Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
下一篇: Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
猜你喜欢
- VIDEO: Kanguru hingga Aligator Hibur Pasien Anak di RS California
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik
- Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta