时间:2025-06-04 10:41:50 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan quickq是干什么的
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak termohon terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp2025-06-04 10:41
Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri2025-06-04 10:20
Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak2025-06-04 09:54
Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini2025-06-04 09:54
Bagaimana Cara Memilih Anggur Shine Muscat yang Tepat?2025-06-04 09:52
7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa2025-06-04 09:42
莫纳什大学视觉传达专业全面解析2025-06-04 09:34
Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke2025-06-04 09:05
Jumlah Wisman ke Indonesia Januari2025-06-04 08:38
Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini2025-06-04 08:26
Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah2025-06-04 10:39
Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati2025-06-04 10:26
Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!2025-06-04 10:25
Maju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana2025-06-04 10:04
Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka2025-06-04 09:47
Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet2025-06-04 09:45
Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja2025-06-04 09:30
Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!2025-06-04 09:26
Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar2025-06-04 09:01
Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah2025-06-04 08:52