Menteri PKP Datangi KPK, Minta Jadikan Aset Sitaan Koruptor untuk Perumahan Rakyat
JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruar Sirait mengungkapkan soal asset koruptor akan dijadikan perumahan rakyat dengan lokasi yang strategis.
Adapun, pria yang akrab dipanggil Ara ini mengungkapkan pihaknya telah melakukan survey terhadap tanah yang disita dalam Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berlokasi di Bekasi dan Tanggerang.
BACA JUGA:KPK Terima Audiensi dengan Kementerian/Lembaga terkait Pencegahan Korupsi di Perumahan Rakyat
BACA JUGA:KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E-KTP
"Betul, memang kita sudah mendapatkan dan bahkan sudah mensurvey diantaranya eks BLBI yang ada di Bekasi, yang ada di Tanggerang," ujar Menteri Ara di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 18 Maret 2025.
Untuk pemilihan tanah tersebut, Ara menjelaskan bahwa yang sudah bersih atau dalam artian tidak lagi berpenghuni.
"Dan memang kita pilih yang relatif itu clear and clean. Artinya yang di Tanggerang itu yang di Karawaci itu relatif sudah clear and clean karena tidak ada lagi, tidak ada penghuni, tidak ada warga di atasnya," jelasnya.
BACA JUGA:Status Tersangka TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Gugur, KPK Tetap Buru Asset Recovery
Namun, ada beberapa lokasi di Bekasi yang belum bisa langsung digunakan karena masih ada beberapa rumah di atas lahan tersebut.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa nantinya perumahan yang buat ini ditujukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan juga menengah.
"Jadi memang kami sedang mencari-mencari lokasi-lokasi yang bisa dikatakan clear and clean supaya bisa cepat dibangun," imbuh Ara.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan bahwa tanah sitaan hasil korupsi yang tak laku dilelang akan digunakan untuk pembangunan perumahan rakyat ini.
BACA JUGA:Status Tersangka TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Gugur, KPK Tetap Buru Asset Recovery
"Aset tanah sitaan dari perkara korupsi yang kemudian dilelang tidak laku, maka kami dapat menyerahkan kepada yang meminta," tutur Tanak.
- 1
- 2
- »
下一篇:Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
相关文章:
- FOTO: Ramai
- FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian
- KB Bank Resmi Ganti Presiden Direktur, Tunjuk Kunardy Darma Lie
- Lebaran 2024, Mendagri Minta Masyarakat Move On dari Perhelatan Pemilu
- KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
- FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia
- Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah
- FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
- Bos RCM Jadi Tersangka
- Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
相关推荐:
- Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
- Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
- FOTO: Liburan Sambil Belajar Sejarah di Monas Jakarta
- Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
- Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
- China Buka Pintu Negosiasi Soal Tarif dengan Trump, Ini Syaratnya!
- Bos RCM Jadi Tersangka
- Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan
- Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12
- Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- 10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi
- 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru
- Tak Perlu Takut, Dokter Beberkan Kiat Aman Cabut Gigi
- Indonesia dan Prancis Kolaborasi, Majukan Ekonomi Digital dan Perlindungan Anak
- Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..
- 5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 40