Jokowi Jelaskan Pasal Presiden Boleh Kampanye: Aturannya Jangan Ditarik ke Mana
JAKARTA,quickq官方正版下载 DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait presiden boleh memihak dan berkampanye di Pemilu.
Jokowi menjelaskan, keterlibatan presiden, wakil presiden, dan menteri dalam berkampanye telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak? Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Ketua KPU: 'Jokowi Kalau Mau Kampanye, Izin Cuti ke Presiden Jokowi'
Dalam klarifikasinya, Jokowi sambil membawa sebuah kertas besar berisi pasal-pasal yang mengatur presiden dan wakil presiden boleh kampanye, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
Oleh karena itu, dia meminta agar aturan soal presiden diperbolehkan kampanye tak ditarik kemana-mana.
Kemudian, ia menjelaskan pada Pasal 281 mengatur bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
BACA JUGA:Timnas AMIN Pastikan Kasus Korupsi Politisi PKB Reyna Usman Tak Terkait Pilpres, Minta KPK Tak Tebang Pilih
“Sudah jelas semua kok, sekali lagi jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan perundang undangan karena ditanya,” pungkasnya.
下一篇:Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
相关文章:
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Keluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak Prabowo
- IHSG Ambruk 1,68% ke Level 7.054, Saham
- Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Ini Daftarnya!
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Trans TV Festival di Senayan Park, Serunya Nonton Langsung Program TV
- Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula
- 伦敦时装学院时尚管理专业详解
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- 5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah, Dijamin Enggak Balik Lagi
相关推荐:
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Kapolri Tunjuk Irjen Imam Widodo sebagai Dankorbrimob Polri
- Butter Atau Margarin, Jangan Salah Pilih Kenali Perbedaan Keduanya
- BPS Catat Ekspor RI Tembus US$ 27,74 Miliar pada April 2025
- Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Bawa Hewan Peliharaan Ikut Menginap di Hotel, Bagaimana Aturannya?
- Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol
- 圣马丁学院学费及申请解析
- Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Bangkok & KL Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Turis RI Tahun Ini
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Sanksi Baru Uni Eropa, Harga Minyak Rusia Mau Dibuat Sangat Murah!
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08