时间:2025-06-04 10:37:22 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap admin akun Instagram @sr23_official bernama Jundi quickq中文名叫什么
Bareskrim Polri menangkap admin akun Instagram @sr23_official bernama Jundi (27 thn) karena memproduksi dan menyebarkan berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian (hatespeech). Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani, mengatakan Jundi merupakan pria asal Aceh, telah menyebarkan hoax soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Salah satu konten yang diunggah yaitu mengedit foto Jokowi yang sedang berpose hormat dengan menambahkan lambang palu arit dan tulisan 'JOKOWI ADALAH SEORANG KOMUNIS'.
"JD ditangkap 15 Oktober 2018 di Aceh. Kami ungkap tindak pidana sebar informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Modus operandi yang bersangkutan adalah posting gambar dan tulisan yang bernuansa hatespeech berkaitan SARA," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Ia menjelaskan, polisi sudah setahun mengintai pergerakan akun-akun Instagram Jundi. Diketahui, Jundi mengelola akun suararakyat23, suararakyat23id, suararakyat23ind, sr23.official, sr23official, sr23_official, suararakyat23_ind dan srct_dta.
"Yang bersangkutan kurang lebih mulai menyampaikan ujaran kebencian mulai akhir tahun 2016 dan sudah kita ikuti satu tahun terhadap akun-akun tersebut. Jadi tersangka menggunakan nama samaran SR23, kemudian ada beberapa akun suararakyat23, suararakyat23id, sr23official dan Instagram sr23_official," terangnya.
"Akun-akun tersebut merupakan reinkarnasi dari akun-akun JD sebelumnya, yaitu suararakyat23, suararakyat23id dan suararakyat23.ind, yang cukup populer. Setelah penangkapan JD, ada beberapa individu membuat akun-akun menggunakan nama serupa," lanjutnya.
Selain foto Jokowi, Jundi juga mengedit foto Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto yang sedang berpose salam komando dengan tulisan 'ADA AROMA KEBANGKITAN PKI DALAM TUBUH PANGLIMA TNI'. Konten foto itu diunggahnya dalam akun Instagram sr23_official.
"Follower kurang lebih mencapai 100 ribu. Follower asli. Beberapa kali akun di-suspend karena yang bersangkutan melanggar standar dari yang diberlakukan dalam penggunaan medsos. Namun setelah akunnya di-suspend, dia buat akun lagi," katanya.
Jundi dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia juga disangkakan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 157 ayat (1) KUHP.
"Ancaman pidana 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar rupiah," tegas Dani.
Banjir Bandang Kabupaten Sumbawa Telan Nyawa, Korban Tewas Terseret Arus2025-06-04 10:25
5 Jus Buah Ini Bisa Diminum untuk Meningkatkan Imun Selama Musim Hujan2025-06-04 10:15
Apakah Kulit Mangga Bisa Dimakan?2025-06-04 10:12
Bagaimana Reaksi Tubuh saat Tak Sengaja Makan Roti Berjamur?2025-06-04 09:53
Bagaimana Cara Memilih Anggur Shine Muscat yang Tepat?2025-06-04 08:47
Menko Airlangga Tegaskan Kesiapan RI Percepat Negosiasi Tarif AS2025-06-04 08:34
Akun Instagramnya Diretas, Ridwan Kamil Lapor ke META: Muncul Postingan 'Selamat Bermimpi Buruk'2025-06-04 08:18
Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral2025-06-04 08:00
5 Cara Ampuh Menghilangkan Mata Panda, Wajah Segar Lagi2025-06-04 07:53
Menkeu Sri Mulyani: Implementasi Koperasi Desa Merah Putih Akan Dilakukan Secara Bertahap2025-06-04 07:53
Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda2025-06-04 10:32
Luncurkan Program Ini, Kementerian ESDM Wujudkan Komitmen Transisi Energi Merata2025-06-04 09:23
Pengembalian Jurusan IPA2025-06-04 09:22
Mengintip Gaya Busana Mingyu 'Seventeen' yang Serba Kasual2025-06-04 09:14
Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Bagikan Dividen US$136,4 Juta2025-06-04 09:08
Alhamdulilah, 10 PDP di Bogor Dinyatakan Sembuh2025-06-04 08:35
Luncurkan Program Ini, Kementerian ESDM Wujudkan Komitmen Transisi Energi Merata2025-06-04 08:17
Ratusan Wisman Batal ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi2025-06-04 07:57
Simak Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Puasa 2025 Sesuai SKB 3 Menteri2025-06-04 07:56
Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo2025-06-04 07:51