KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendeteksi mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku suap proses pemulusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada 8 Januari 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat itu tim penyelidik KPK langsung menyambangi Kebayoran Baru karena mendeteksi Harun berada di sana. Namun, kata Ali, tim tiba-tiba kehilangan jejak Harun Masiku saat akan diamankan.
"Jadi di sekitar Kebayoran Baru, memang kemudian tempat tinggal dari tersangka juga di Kebayoran Baru, PTIK juga di Kebayoran Baru, teman-teman kemudian ke sana melakukan serangkain kegiatan bagian dari penangkapan OTT yang mengamankan delapan orang itu yang bisa dibawa," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga: Sangkal Lindungi Harun, Yasonna Berkeras: Intelektualitas Saya Belum Setotol Itu
"Di antaranya memang pencarian terhadap tersangka HAR, ya itu bagian memang dari tidak bisa mengambil yang bersangkutan karena kehilangan yang bersangkutan saat itu," tambah Ali.
Ali enggan mengungkap lebih jauh kenapa tim bisa kehilangan jejak Harun Masiku saat itu. Dipastikan Ali, tim penyelidik KPK sudah berupaya dengan berbagai cara untuk mengamankan Harun Masiku yang kini masih buron.
"Itu bagian dari proses OTT ini kan kita mengunakan berbagai teknik, informasi intelinjen dan sebagainya, artinya memang tidak berhasil untuk menangkap saat itu," ucapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
- Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen
- Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- Kulit Kering saat Puasa? Ini 5 Cara Mengatasinya
- Thailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos
- Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
- Mendagri Ultimatum Kepala Daerah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah, Tidak Boleh Ditawar Lagi!
- Gubernur BI Dorong Transformasi IsDB Demi Arsitektur Keuangan Global yang Lebih Inklusif
- Vaksin Pneumonia: Untuk Siapa dan Kapan Waktu Pemberiannya?
- Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi
- Jokowi Desak Perang Hammas
- PKB Cabut, Prabowo Klaim Tak Ada Pelipur Lara dalam Demokrasi: Biar Rakyat Menilai
- ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- Overthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Alasannya
- Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- Wajib Coba 6 Cara Hempas Lemak Perut Saat Puasa Tanpa Olahraga
- Kasus Organ Vital Bau Ikan Asin Fairuz, Polisi Panggil Galih Ginanjar
- Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025