Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
Polres Serang Kota melakukan pembubaran terhadap ratusan massa yang berkerumun di area publik yang ada di Kota Serang, dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan di Serang, Minggu mengatakan dalam pelaksanaan patroli penertiban protokol kesehatan (Prokes) tersebut dalam upaya pelaksanaan aturan terkait adanya kebijakan PPKM Jawa-Bali dari pemerintah pusat dalam penanganan pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan pelanggar protokol kesehatan, seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan melanggar jam operasional yang telah ditentukan.
"Pada pelaksanaan itu kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan teguran secara persuasif," katanya.
Ia mengungkapkan selain melakukan penertiban protokol kesehatan terhadap masyarakat, pihaknya juga melaksanakan razia pekat ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal dan peredaran narkoba yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Selanjutnya kami juga melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, dan berhasil menyita beberapa botol miras. Kami juga menegur para pemilik agar tidak mengedarkan mirasnya itu," katanya.
相关推荐
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin