Syahrul Yasin Limpo dan Eks Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di Bareskrim Polri
JAKARTA,quickq官网是多少 DISWAY.ID--Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta telah mendatangi Bareskrim Polri.
Berdasarkan pantauan Disway.id, keduanya tiba di Bareskrim pada pukul 13.15 WIB dengan menggunakan kemeja putih panjang yang dibalut dengan rompi oranye khas tahanan KPK.
Mereka datang dengan dikawal oleh penyidik KPK.
BACA JUGA:Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
BACA JUGA:Polisi Benarkan Periksa Eks Mentan SYL Hari Ini
BACA JUGA:WNA Terduga Pelaku Pembunuhan Petugas Imigrasi Tinggal 3 Hari di Apartemen Sebelum Kejadian
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi erkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yakni SYL, Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta. Pemeriksaan ini berlangsung di Mabes Polri pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Muhammad Hatta sendiri saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
(责任编辑:娱乐)
- Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
- Apa Penyebab Perempuan Lebih Sering Migrain daripada Laki
- Ini Jadwal Buka Kebun Binatang Ragunan saat Momen Libur Idul Adha
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 2 Juni: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- OJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!
- 国外插画留学院校推荐
- Mendag Ajak Pengusaha UKM Ikut Seleksi UKM Pangan Award 2025
- Depresi hingga Suicidal Thought 'Hantui' Gen Z Indonesia
- Pencernaan Bisa Ambyar, Jangan Makan Semangka dengan 3 Makanan Ini
- Pemilik Pistol yang Tewaskan Bripda Ignatius Diungkap Densus 88
- Volume Penumpang Masih Tinggi di Stasiun Manggarai, Eskalator Sempat Mati
- 艺术生留学日本条件需要满足哪些?
- Update Perang Dagang: Beijing Ungkap Sejumlah Dusta Trump ke China
- 墨尔本皇家理工大学研究生申请条件及费用