3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya

焦点 2025-05-20 19:17:12 387

SuaraJakarta.id - Tiga buronan kasus judi online yang ditangkap di Kamboja sudah dipulangkan ke Tanah Air. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/10/2022) pagi.

3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan,quickq快客官网 selanjutnya Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya bakal mendalami peran dari ketiga tersangka serta jaringannya.

"Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam rilis kasus penangkapan tiga buronan judi online di Kamboja dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022). [Dok. Istimewa]
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam rilis kasus penangkapan tiga buronan judi online di Kamboja dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022). [Dok. Istimewa]

Para tersangka judi online ini antara lain, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.

Baca Juga:DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya

Dedi menyebut penangkapan ketiga buronan judi online itu bermula saat Polda Metro Jaya melakukan pengembangan atas tiga orang pelaku judi online berinisial N, TS dan NR.

Dari situ, polisi mendapati informasi tentang keterkaitan para tersangka judi online dengan Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi yang saat itu berada di Kamboja.

Ini tampang tiga DPO tersangka judi online yang ditangkap petugas Polri di Kamboja setibanya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Sabtu (15/10/2022). [Dok. Istimewa]
Ini tampang tiga DPO tersangka judi online yang ditangkap petugas Polri di Kamboja setibanya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Sabtu (15/10/2022). [Dok. Istimewa]

"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri. Karenanya dari pihak Bareskrim meminta dari Divhubinter untuk mengeluarkan red notice," ungkap Dedi.

Setelah itu, Polri bersama otoritas kepolisian Kamboja berkoordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga buronan itu.

"Alhamdulillah kerja keras tim tiga tersangka tersebut atas nama TS, ED dan IT, berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan dan penuntasan," jelas Dedi.

Baca Juga:Setelah Apin BK, 3 DPO Judi Online Juga Dibawa Polri dari Kamboja Besok

Penangkapan Apin BK

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2
本文地址:http://www.quickqzz.com/html/81c599869.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal

Tiba Dilokasi Debat, Para Capres

Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini

6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari

Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon

Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi

Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK

DPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga Kemacetan

友情链接