PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Pemprov DKI untuk lebih tegas mengatur masyarakat agar tetap berada di rumah selama libur panjang akhir tahun 2020 mendatang. Menurut Gembong, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah melonjaknya kasus positif Covid-19 usai liburan panjang.
“Pengaturannya bagaimana? Ya mungkin cukup di rumah dengan keluarga dan sebagainya. Nah, pemerintah pasti bisa melakukan pengaturan seperti itu,” kata Gembong di Jakarta, Jumat (27/11).
Gembong mengaku tidak mempermasalahkan pelaksanaan libur panjang akhir tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, masa libur itu juga sangat penting bagi masyarakat untuk beristirahat sejenak dari rutinitas sehari-hari.
Baca Juga: Lantang Banget! Rocky Gerung Teriakkan Kalau PDIP Berbohong
Namun, ia menyebut, yang menjadi perhatian khusus selama pelaksanaan libur panjang adalah mencegah terjadinya kerumunan orang dalam jumlah besar yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus corona.
"Soal libur panjang, menurut saya libur itu penting dan sangat perlu. Tapi bagaimana kita tidak membuat orang bergerak. Orang jenuh juga kan (bekerja), perlu ada refreshing, tapi mungkin referensinya perlu diatur,” jelas Gembong.
Dia menilai, selain mengeluarkan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah selama liburan, Pemprov DKI juga dapat mengeluarkan aturan lainnya. Salah satunya, yakni melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk pergi berlibur keluar rumah, terutama ke luar kota.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Fatal, Pesawat Maskapai Pakistan Mendarat di Landasan Pacu yang Salah
- Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- Saking Hebohnya, Pembelian Prapesan Xiaomi SUV YU7 Muncul Banyak Calo, Biayanya Tembus Rp45 Juta
- Jadi Pertimbangan Utama Wisatawan Pilih Destinasi, Kemenpar Perkuat Faktor Keselamatan
- OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
- Jadi Kaum Rebahan Sejak Muda, Hati
- Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Pastikan Bukan Prajurit Aktif
- RAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun
- Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- Jadi Kaum Rebahan Sejak Muda, Hati
- PNM Peduli Tanam Ribuan Pohon Mangrove dan Terumbu Karang di Kalimantan
- Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan
- Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- FOTO: Muda
- Uji Coba di Bandara IKN, Menhub Budi Karya: Mendarat dengan Lancar dan Selamat
- Lokasi, Rute, dan Tiket Masuk Candi Borobudur Terbaru
- Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- Ibu Kota Pindah, Aset Negara di Jakarta Dilirik Asing