Mendagri Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi Bagi yang Melanggar!
JAKARTA,quickqiOS版 DISWAY.ID--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Tito melalui keterangan tertulisnya, usai menghadiri rapat kordinasi pengendalian inflasi di Tanjung Pandan, Belitung, Jumat 15 September 2023.
BACA JUGA:Protes ke Mendagri, FPD Papua Pertanyakan Netralitas ASN Beri Dukungan Parpol
"Sesuai dengan ketentuan, ASN harus tetap netral menjelang Pemilu 2024, jangan mudah terprovokasi," ujar Tito.
Tito mengatakan, apabila terbukti melanggar netralitas maka ASN akan diberi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Saya ingatkan bahwa ASN harus tetap netral di Pemilu 2024 sesuai dengan aturan, dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan," jelasnya.
BACA JUGA:Isi Instruksi Mendagri Untuk Pengendalian Pencemaran Udara
Mendagri mengajak pemerintah daerah menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilu 2024, terutama dukungan anggaran.
"Untuk Pilkada 2024, karena penganggaran menggunakan APBD maka dipastikan dalam penyusunan APBD tahun ini untuk tahun depan sudah harus masuk (dianggarkan)," terangnya.
Selain itu, Tito meminta agar pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan Satpol mengenai kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Geram, Dana Insentif Dokter Spesialis Dipakai Oknum Pejabat Untuk Bayar Utang!
"Kebutuhan mereka ditanyakan berapa dan siapkan dana cadangan supaya pesta demokrasi Indonesia tetap bisa berjalan," lanjutnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU maupun Bawaslu guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pemerintah daerah tolong bantu penyelenggara KPU dan Bawaslu kurang apa misalnya secara operasional kekurangan gedung untuk menyimpan logistik mohon dibantu," tukasnya.
(责任编辑:时尚)
- ·VIDEO: Nikmat Meneguk Kopi Ditemani Para Anabul di Kafe Kucing Irak
- ·Kapan Waktu yang Tepat untuk Olahraga Jalan Kaki?
- ·Sambut Ramadan, Kemenag Gandeng Influencer Jadi Kader Hisab Rukyat
- ·Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..
- ·Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
- ·Setuju Naturalisasi Ragnar, Thom Haye dan Maarten Paes, DPR: Berdasarkan Ketentuan Perundang
- ·70% Laba Tokio Marine Bukan dari Jepang Lagi
- ·Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital
- ·14 Bacalon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat di Hari Pertama Pendaftaran
- ·Kapan Waktu yang Tepat untuk Olahraga Jalan Kaki?
- ·米兰理工大学是一个怎样的存在?
- ·Ingin Kecilkan Payudara? Perhatikan Dulu Hal Ini
- ·Sandiaga Uno Klaim PPP Telah Lolos Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Ini Buktinya!
- ·Ramai Jadi Obrolan, Ini Asal
- ·Setelah Nama Jalan, Kini Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, PSI Gatel: Ahli Menata...
- ·Hotman Paris Masuk Tim Lawyer Prabowo
- ·Simak Cara Klaim JHT Tanpa Harus Menunggu Usia 56 Tahun, Catat Semua Persyaratannya
- ·Viral Tren Cek Khodam di Media Sosial, Apa Itu?
- ·Bripka Andry Minta Propam Polri Segera Usut Setoran di Brimob Riau
- ·PGN Bagikan Dividen US$271,5 Juta, Serta Rombak Jajaran Komisaris