Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.
"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.
Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.
Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.
"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Perkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan Stellar
Warta Ekonomi, Jakarta - Raksasa Layanan Pembayaran Digital, PayPal (PYPL) mengumumkan bahwa stablec2025-06-12Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah video yang diunggah oleh seorang wisatawan di platform TikTok telah2025-06-12Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
Jakarta, CNN Indonesia-- Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisa2025-06-12Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
Jakarta, CNN Indonesia-- Jenama Calvin Kleintunjuk Veronica Leoni sebagai pimpinan kreatif (creative2025-06-12Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno untuk membahas Revisi UU Da2025-06-12FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah komunitas hingga industri pendukung berbagai je2025-06-12
最新评论