Bareskrim Sita MINI Cooper Hingga Lamborghini Tersangka Kasus Evotrade
Bareskrim Polri mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dari pimpinan robot trading Evotrade dengan tersangka Anang Diantoko. Polisi menyita sejumlah mobil mewah hingga uang tunai Rp20,96 miliar dari Anang.
"Adapun barang bukti yang di sita dari Saudara AD antara lain satu unit mobil Lexus LX 570 beserta BPKP, kemudian yang kedua ada 1 unit mobil MINI Cooper berserta BPKP. Kemudian 1 mobil Lamborghini Huracan berserta BPKP, kemudian satu unit motor Vespa Primavera berserta BPKB, kemudian 1 unit mobil Harley-Davidson jenis road glide," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Selain itu pihak Polri juga menyita satu bundel asli surat perjanjian perikatan jual-beli tanah dan bangunan Perumahan Green Orchid Malang. Lalu tiga unit handphone dan uang tunai di tiga rekening bank dengan total senilai Rp20,96 milir," sambung Gatot.
Gatot mengatakan, berkas perkara Anang Diantoko belum lengkap karena waktu penangkapannya berbeda dengan tersangka lain. Polisi masih melengkapi kelengkapan berkas tersebut.
"Untuk berkas perkara tersangka inisial AD masih dalam proses pemberkasan karena yang bersangkutan berbeda waktu penangkapan dengan tersangka lainnya," ujarnya.
Baca Juga: BHMS Raih Pendapatan Rp1,7 Triliun di 2021
Dia mengatakan, berkas perkara lima tersangka trading Evotrade lainnya, yaitu AKA, B, DES, MS, dan AM, sudah lengkap atau P21. Berkas perkara itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 26 April lalu.
"Update terkait Evotrade terkait dengan penanganan kasus Evotrade saat ini berkas untuk tersangka atas nama AKA, B, kemudian DES, kemudian MS, dan AM telah dinyatakan P21 oleh JPU dan telah dilakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Malang pada hari Selasa 26 April 2022," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap DPO kasus robot trading ilegal Evotrade, Anang Diantoko. Anang merupakan pemilik robot trading ilegal Evotrade
(责任编辑:热点)
- ·Monitor Persediaan Obat Makin Mudah Lewat SOBATHAJI
- ·Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- ·Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- ·KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- ·Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2024
- ·Jastiper Ramaikan Pop
- ·Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- ·Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- ·伊斯曼音乐学院招生要求是什么?
- ·Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- ·Kasus Batik Air Disorot, Bolehkah Pilot Tidur dalam Penerbangan?
- ·Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu
- ·9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- ·Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- ·Setelah Nama Jalan, Kini Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, PSI Gatel: Ahli Menata...
- ·FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- ·Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
- ·Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- ·美国西北大学本尼音乐学院排名第几?
- ·Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!