会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora!

Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora

时间:2025-05-30 11:58:53 来源:quickq电脑版官方下载 作者:时尚 阅读:580次

JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID- Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Budi Hapsari membeberkan poin-poin memori banding yang diserahkan kepada kuasa hukum AG, pacar Mario Dandy. 

Salah satu poin dalam memori banding tersebut yaitu kuasa hukum menyebut unsur penganiayaan berat dengan rencana tidak terbukti dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora

Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora

“Menimbang bahwa mencermati memori banding pada poin 3 oleh penasihat hukum anak berpendapat bahwa kelalaian judex factie dalam tingkat pertama dalam menilai fakta-fakta yang terungkap di persidangan, sehingga menyatakan pemohon banding mengetahui rencana penganiayan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy telah menegaskan bahwa unsur melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu tidaklah terbukti,” kata Hapsari di ruang sidang, Kamis, 17 April 2023.

Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora

Menanggapi hal ini, hakim Hapsari mengatakan AG justru mengetahui jika Mario Dandy masih memiliki dendam terhadap David Ozora. 

Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora

BACA JUGA:538 WNI Berhasil Dievakuasi dari Sudan ke Jeddah, Sebagian Besar Mahasiswa

BACA JUGA:Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polda Sumut, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dengan demikian, AG terbukti memberi jalan agar Mario Dandy Satriyo (20) bisa melampiaskan amarah ke David Ozora.

“Menimbang bahwa menanggapi memori tersebut dihubungkan dengan pertimbangan putusan pengadilan tingkat pertama bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan terbukti bahwa pada tanggal 20 Februari 2023 anak mengetahui bahwa saksi Mario Dandy masih mencari dan masih emosi dan dendam terhadap anak korban D, namun anak malah memberikan jalan bagaimana caranya biar saksi Mario Dandy bisa bertemu dengan anak korban,” ujarnya.

Menurutnya, AG memberi jalan dengan cara mengatakan jika kartu pelajar D masih ada pada dirinya.

BACA JUGA:Marc Marquez Absen Lagi di Jerez, Honda Pakai Jasa Eks Pembalap KTM

BACA JUGA:OPM Didirikan Oleh Belanda Untuk Memecah Indonesia, Nicolaas Jouwe: Saya Diperintah Membuat Bendera Bintang Kejora

Sehingga hal tersebut yang membuat pertemuan Mario Dandy dengan D terjadi untuk melampiaskan amarahnya.

“Dengan mengatakan kalau kartu pelajar anak korban D masih ada padanya dan dengan menyerahkan kartu pelajar tersebut akan menjadi sarana untuk Mario Dandy untuk bisa bertemu dengan anak korban D dan saksi Mario Dandy sehingga dapat melampiaskan amarah,” jelasnya.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa AG atas perkara penganiayaan Mario Dandy. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • 歌剧vs音乐剧,还在傻傻分不清吗?
  • Hotman Paris Masuk Tim Lawyer Prabowo
  • Viral Gejala Ensefalitis Dikira Gangguan Mental, Ini Kata Dokter
  • Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap
  • FOTO: 'Ngafe' Bareng Anabul di Irak
  • Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Capai Minus 1,3 Derajat Celcius
  • Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI
  • Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia
推荐内容
  • FOTO: Menyerbu Kue Murah Meriah di Pasar Kue Subuh Senen
  • Menikmati Libur Sekolah di Jakarta Aquarium Safari, Ada Show Terbaru
  • Kembali Meriahkan IIMS Surabaya 2025, United E
  • Kemenekraf Terbuka Hubungkan AI dengan Subsektor Ekonomi Kreatif
  • Sabar, Bahkan Taylor Swift Tak Lepas dari Pertanyaan 'Kapan Kawin?'
  • Lebih Aman dan Ramah Lingkungan, Kereta Api jadi Pilihan Strategis untuk Angkut Komoditas B3