时间:2025-06-04 16:08:08 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan nasional mencapai Rp quickq手机版安卓
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan nasional mencapai Rp7.960,94 triliun pada April 2025, tumbuh 8,88 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini diiringi dengan profil risiko yang tetap terjaga.
“Kredit tumbuh sekitar 8,88% year-on-yearmenjadi sebesar Rp7.960,94 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Mei 2025 di Jakarta, Jumat (2/6/2025).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,86 persen, disusul kredit konsumsi sebesar 8,97 persen, dan kredit modal kerja sebesar 4,62 persen yoy.
Dilihat dari sisi kepemilikan, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan dengan pertumbuhan kredit sebesar 8,82 persen yoy.
Baca Juga: BI dan LPS Kompak Turunkan Suku Bunga, Stimulus bagi Kredit UMKM
Sementara itu, dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 12,77 persen. Di sisi lain, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hanya tumbuh 2,60 persen, dengan kredit usaha kecil mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 9,48 persen.
“Di tengah upaya perbankan yang berfokus pada upaya-upaya pemulihan kualitas kredit UMKM,” imbuh Dian.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,55 persen yoymenjadi Rp9.047 triliun. Secara rinci, giro tumbuh 6,02 persen, tabungan 6,05 persen, dan deposito 2,07 persen.
Likuiditas industri perbankan pada April 2025 dinilai tetap memadai. Rasio alat likuid terhadap dana non-inti (non-core deposit/AL-NCD) tercatat sebesar 111,32 persen, dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL-DPK) sebesar 25,23 persen.
“Masih di atas thresholdmasing-masing sebesar 50% dan 10%,” jelas Dian.
Baca Juga: KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
Selain itu, liquidity coverage ratio(LCR) berada di level 200,35 persen. Kualitas kredit juga terjaga, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 2,24 persen, dan NPL net naik tipis dari 0,81 persen menjadi 0,83 persen.
Rasio kredit berisiko atau loan at risk(LAR) tercatat 9,92 persen. Meski meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, Dian menegaskan posisi tersebut lebih rendah dari April 2024 dan masih di bawah tingkat sebelum pandemi sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
Ketahanan perbankan, lanjut Dian, tetap kuat, tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang mencapai 25,43 persen.
“Menjadi bantalan mitigasi rasio yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global dewasa ini,” tegasnya.
Polri Tegaskan Tak Ada Kaitan Soal Pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi2025-06-04 16:07
LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo2025-06-04 16:03
Dugaan Jual2025-06-04 15:54
FOTO: Burberry Pamerkan Koleksi Teranyarnya di London Fashion Week2025-06-04 15:38
Pesona Enzy Storia dan Cinta Laura di Paris Fashion Week2025-06-04 15:07
Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang2025-06-04 15:04
Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media2025-06-04 14:29
9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU2025-06-04 14:05
Cara Menanggapi Curhatan Teman yang Ingin Bunuh Diri2025-06-04 13:55
Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia2025-06-04 13:37
Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!2025-06-04 15:42
Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah2025-06-04 14:55
KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies2025-06-04 14:36
FOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala Irak2025-06-04 14:13
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut Tuntas2025-06-04 14:04
Pendukung Anies Baswedan Gelar Musyawarah Reboan Bahas Isu Nasional2025-06-04 14:03
Banyak Kursi Pesawat Rusak, Maskapai India Dituduh Tipu Penumpang2025-06-04 13:59
Penampakan Panji Gumilang Gunakan Baju Tahanan Atas Kasus Penistaan Agama2025-06-04 13:38
Materi dan Kisi2025-06-04 13:35
2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan2025-06-04 13:32