Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
Aktivis quickq是什么软件Sri Bintang Pamungkas turut hadir dalam sidang praperadilan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn), Kivlan Zen, di ruang sidang utama Prof. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2019.
Hari ini, sidang praperadilan Kivlan Zen, tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata, mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon.
Kehadiran Sri Bintang untuk menjadi saksi dari pemohon. Dia menuturkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pernah menggelar sidang praperadilan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan yang saat itu masih aktif di Polri, ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sebab (PN) Jaksel ini kan yang mengawali praperadilan terhadap tersangka dan lolos Budi Gunawan. Sebelumnya enggak ada di dalam KUHAP, enggak ada yang namanya praperadilan terhadap tersangka itu enggak ada," kata Sri Bintang Pamungkas, di lokasi.
Dia menambahkan, "Jadi, saya pengensekarang ini bukan polisi tapi tentara, kira-kira hasilnya kayak apa gituloh. Ya itu saja sih, kalau Kivlan kan semua orang kenal."
Selain Sri Bintang, Asma Dewi turut hadir dan ingin menyaksikan langsung sidang praperadilan Kivlan Zen di ruangan ini. Ia juga pernah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.
"Sejak saya kena kasus saya jadi ingin tahu sidang begitu, dulu kan saya pernah ditangkap juga. Jadi saya sekarang mau tahu bagaimana caranya, kan kita bisa nilai nanti. Kan kalau kita hadir kita bisa lihat, bagaimana persidangan sebenarnya, adil atau enggak," ujar Asma Dewi.
Diketahui, polisi telah menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka kasus dugaan makar pada akhir Mei 2019. Setelah itu, polisi juga menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka itu berkaitan dengan pengembangan kasus kerusuhan 22 Mei 2019. (ase)
(责任编辑:时尚)
- KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi
- Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
- Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar
- OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global
- INTIP: Buah Sumber Kalsium Terbaik
- Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar
- Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
- UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
- Tol BSD Tangsel Banjir, Pengelola: Curah Hujan Tinggi
- Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu
- Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
- Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu
- Fenomena Tech Winter Ubah Arah Investasi Modal Ventura
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?