JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dibikin geram oleh pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana yang menahan ijazah mantan karyawan. Bahkan, Noel menyebut kasus penahanan Ijazah turut terjadi di 13 perusahaan di Surabaya. BACA JUGA:Kemnaker Buka Suara Terkait Kabar Perusahaan di Surabaya Tahan Ijazah BACA JUGA:Polemik Ijazah Palsu Jokowi Bukan Sekadar Keaslian Dokumen, Pengamat Singung Keretakan Kepercayaan Menurut Wamenaker Immanuel, dirinya menegaskan bahwa tindakan penahanan Ijazah ini merupakan tindakan yang sangat tidak dibenarkan. “Tugas negara adalah melindungi dunia usaha dan karyawan,” tegas Wamenaker Immanuel kepada Disway, pada Kamis 17 April 2025. Oleh karena itulah, dirinya menghimbau agar para karyawan yang Ijazah-nya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja dapat melaporkan hal tersebut kepada Polri dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. “Saya meminta, agar Ijazah yang ditahan untuk segera dikembalikan,” tegasnya. Sementara itu menurut Sunardi selaku Kepala Biro Humas Kemnaker, pihak Kemnaker juga tengah melakukan pemantauan terhadap jalannya kasus ini. Hal tersebut juga dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan yang terlibat sudah memiliki izin resmi untuk menjalankan usaha. “Kami sedang memantau kondisi ini,” ujar Sunardi ketika dihubungi oleh Disway, pada Kamis 17 April 2025. Mengenai pemberian sanksi kepada para perusahaan yang terlibat dalam penahanan Ijazah sendiri, Sunardi menambahkan bahwa hal tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah setempat.
|