Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet
时间:2025-06-06 02:36:10 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,?quickq下载地址 DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menindak tegas semua kendaraan khususnya bus yang menggunakan klakson tidak standar atau telolet.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan aturan telolet tersebut sama dengan peraturan knalpot brong yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Jadi memang kemarin sudah langsung saya dari evaluasi kejadian di Cilegon kemudian beberapa tempat itu saya sudah keluarkan dari pak kakorlantas sudah mengeluarkan ST Surat Telegram ke seluruh jajaran di INA untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan, karena ketentuan tolelot itu hampir sama dg ketentuan knalpot brong," kata Slamet kepada wartawan, Jumat, 22 Maret 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Beruntun di Singosari, Libatkan Truk dan Motor Hingga Seorang Korban Meninggal
BACA JUGA:Klakson Telolet Resmi 'Haram' Digunakan Bus AKAP-Pariwisata Usai Bocah Terlindas di Merak
"Jadi mereka menggunakan pasal itu untuk kita melakukan penindakannya," sambungnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan adanya penindakan.
"Ya kita sosialisasi dulu, kita sosialisasi dulu teguran kita sampaikan kepada mereka untuk tidak menggunakan itu, karena beberapa korban sudah ada begitu ya," ungkapnya.
上一篇: Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
下一篇: FOTO: Kilau Gedung Tinggi Hong Kong dari Sudut yang Tak Biasa
猜你喜欢
- Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- Kaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta Masyarakat
- Wanita Iseng ke Kasino Las Vegas Saat Liburan, Menang Jackpot Rp188 M
- Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
- Anggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum Final
- 金泽美术工艺大学研究生申请条件
- Terungkap Perintah Sadis John Kei ke Anah Buah: 'Libas' Semua...
- Ganjar Singgung Peristiwa Kudatuli: Ditandas Tak Boleh Bersuara, Bisa Menimpa Parpol Apapun!
- FOTO: Ramai