Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
时间:2025-06-06 08:55:41 出处:综合阅读(143)
Pengacara Firza Husein, tersangka dugaan kasus makar mengatakan bahwa kliennya saat ini tengah sakit jantung koroner dan hanya mendapat perawatan seadanya dari Makobrimbob, tempat Firza ditahan, berupa pemberian obat-obatan saja.
"Firza sakit jantung koroner, sakitnya ini sudah terasa saat di jemput polisi, Firza sudah meminta diperiksa ke dokter, namun pihak polisi hanya memberi obat, karena cepat dibawa ke Makobrimbob," kata pengacara Firza Husein, Dahlia Zein di Jakarta, Senin (6/2/2017).
Untuk itu dia meminta agar Firza dirawat secara intensif. ?
"Soal kesehatan, Firza saat ini masih ditangani dan kami minta untuk dirawat, karena kondisinya sangat lemah dia baru berobat di RS Bayangkara. Kami sedang upaya mendapat izin untuk melakukan pengobatan lebih intensif," tambahnya.
Selain itu, dia juga menambahkan pihaknya tengah menempuh jalur praperadilan. Selain itu dia juga mempersoalkan foto terbaru yang memperlihatkan Firza di tahanan tidak mengenakan jilbab di akun twitter @ratuadil. Selaku kuasa hukum dia mempertanyakan foto itu bisa beredar.
"Kami keberatan, karena kami kuasa hukum saja kalau masuk Makobrimob ponsel saja tidak bisa masuk. Jadi siapa yang memotret dan menyebar, kami tidak tahu," imbuhnya.
Dia berharap kasus Firza tidak dipolitisir. Dahlia mempersoalkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dicampuradukan antara kasus makar dan UU ITE.
"Saya juga bingung kok BAP nya disatukan antara kasus makar dg uu ITE ," tandasnya.
上一篇: Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?
下一篇: Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot
猜你喜欢
- 7 Tanaman Herbal Ini Bisa Bikin Otak Makin 'Encer' dan Cerdas
- 世界上导演专业最好的大学有哪些?
- 伊斯曼音乐学院电影配乐专业好吗?
- Viral Kasus Magang Ilegal di Jerman, Apa itu Ferienjob?
- VIDEO: Kanguru hingga Aligator Hibur Pasien Anak di RS California
- ucla大学排名情况如何?
- 英国约克大学世界排名多少?
- Ada Dugaan Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD : Ironis !
- Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan