Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan permohonan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasusnya.
Baca Juga: Prabowo Lobi Pembebasan Tersangka Makar, Dahnil: Eggi Sudjana hingga Soenarko
"Yang dibicarakan itu intinya tidak ada persoalan lain, hanya melihat perkembangan, saya juga melihat perkembangan soal permohonan SP3," kata pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Eggi Sudjana sendiri optimistis kasusnya akan di-SP3. Jika tidak dikabulkan, dia siap berjuang di pengadilan nanti.
"Ya, kalau tidak dikabulkan, ya, saya hadapi juga nanti di kejaksaan. Insyaallah, itu bisa dikabulkan. Kami yakin benar, insyaallah, bisa dikabulkan karena kami berkeyakinan unsurnya tidak terpenuhi, unsur makar," kata Eggi.
Alamsyah menjelaskan bahwa permohonan SP3 itu telah diajukan oleh Eggi Sudjana sejak sebelum Lebaran dan sangat mengharap penyidik mengabulkan permohonannya untuk menghentikan perkara tersebut.
Menurut Alamsyah' kasus itu harus dihentikan karena tidak cukup bukti, termasuk ajakan people power yang menurutnya baru sebatas ucapan.
"Menurut kami, tidak cukup dua alat bukti karena dia baru ucapan, tidak ada tindakan maupun perbuatan. Ya, saya sependapat juga dengan Wakil Presiden JK yang menyatakan itu tidak ada perbuatan, itu baru ucapan," kata Alamsyah.
相关推荐
- KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
- Cara Membuat Telur Gulung Anti Gagal, Camilan Favorit si Kecil
- Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
- Menilik Peruntungan di Tahun Naga Kayu 2024
- Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- Daftar 20 Kampus Terbaik di Indonesia versi EduRank 2024, Referensi Calon Mahasiswa Baru
- Kasus Anak SD di Bandung, Psikolog Ungkap Pentingnya Peran Orang Tua
- 7 Rekomendasi Resor Termewah di Bali, Cara Glamor Liburan Akhir Tahun