Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...

Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memperpanjang masa penangkapan terhadap 3 terduga teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat. Hal ini menyusul belum adanya penerbitan surat perintah penahanan kepada ketiganya.
“Sudah terbit penetapan surat perintah perpanjangan masa penangkapan selama tujuh hari ke depan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/12).
Baca Juga: Polri Kembali Ciduk Terduga Teroris, Ternyata yang Ditangkap Adalah...
Ramadhan menjelaskan, perpanjangan penangkapan dilakukan mengacu kepada Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Perpanjangan bisa dilakukan apabila proses pemeriksaan belum selesai.
“Penyidik dapat melakukan permohonan perpanjangan penangkapan ketiga tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada Selasa (16/11). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.
“AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11)
Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.
Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.
Baca Juga: Memanas! Polisi Kasih Peringatan Tegas Jika Nekat Gelar Reuni 212: Apabila Memaksakan Kita Akan...
“Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.
Farid juga terindikasi memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto. Di pula yang membuat wadah baru pasca penangkapan Aji Parawijayanto.
“Adapun partai yang dibentuk oleh Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),” jelas Ramadhan.
相关文章
- JAKARTA, DISWAY. ID -Ketua Umum Organisasi Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi menanggapi2025-06-07
Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar
Daftar Isi 1. Prioritaskan asupan air putih2025-06-07Kisah Pilu Orang Tua Ikut Kuliah Perdana Gantikan Anak yang Meninggal
Jakarta, CNN Indonesia-- Sepasang orang tuaasal Belige, Sumatera Utara duduk di bangku perkuliahan p2025-06-07Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebagai mantan kapten di maskapai asal Australia Qantas, dengan pengalaman2025-06-07Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M.Tito Karnavian, mengungkapkan beberapa sumber2025-06-07Kenakan Kemeja Kuning, Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Golkar: Tanda
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam penutupan acara musyawarah Nasional (2025-06-07
最新评论