Apakah Boleh Umat Muslim Ikut Menyanyikan Lagu Natal?
Daftar Isi
- Batasan umat Muslim ikut menyanyikan lagu Natal
- 1. Tidak melibatkan ritual keagamaan
- 2. Mempertahankan niat yang jelas
- 3. Konteks lagu dan acara
Pertanyaan tentang apakah orang Islamboleh menyanyikan lagu Natalsering muncul saat perayaan Natal berlangsung. Utamanya, dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Kyai Ahmad Fahrur Rozi yang juga merupakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan, boleh atau tidaknya menyanyikan lagu Natal tergantung pada isi dan konteks dari lagu tersebut.
"Hal ini didasarkan pada prinsip tauhid, yaitu keyakinan akan keesaan Allah yang menjadi dasar utama dalam Islam," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Misalnya lagu yang mengusung perdamaian, kebersamaan, atau juga kasih sayang sesama manusia," katanya.
Batasan umat Muslim ikut menyanyikan lagu Natal
Meski demikian, Fahrur Rozi menekankan pentingnya umat Islam untuk memahami dan mematuhi beberapa batasan berikut sebelum berniat ikut bernyanyi lagu-lagu bertema Natal.
1. Tidak melibatkan ritual keagamaan
Lagu yang dinyanyikan tidak boleh berkaitan dengan doa atau pujian kepada Tuhan dalam agama lain.
2. Mempertahankan niat yang jelas
Menyanyikan lagu tersebut harus dengan niat menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, bukan sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan agama lain.
3. Konteks lagu dan acara
Pastikan konteks acara tidak melibatkan ritual atau ibadah Natal, tetapi hanya dalam suasana kebudayaan atau perayaan umum.
"Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan menghargai perbedaan keyakinan. Oleh karena itu, menyanyikan lagu Natal yang bersifat budaya tidak berarti seorang Muslim meninggalkan keyakinannya, asalkan tetap berada dalam koridor tauhid dan tidak melanggar prinsip akidah," kata Fahrur Rozi.
(tst/asr)(责任编辑:时尚)
- ·Pengunjung Antusias Ikut Pound Fit di HUT Transmedia 23 Day 2
- ·Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- ·UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
- ·Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu
- ·Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- ·Pakai 7 Cara Ini untuk Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat
- ·Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
- ·Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar
- ·Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
- ·Perintah Tegas Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Sikat Penjahat!
- ·7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- ·Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- ·Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
- ·Dua Pesawat Tucano Terungkap Hilang Kontak Pada Pukul 11.18 WIB
- ·IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45
- ·Perluas Layanan, PAM Jaya Bakal Pasang Pipa Sambungan Sampai ke Marunda Kepu
- ·Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'
- ·Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
- ·Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren
- ·Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?