您的当前位置:首页 > 知识 > Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD 正文
时间:2025-06-04 01:23:15 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negar quickq加速器官网链接
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'2025-06-04 00:39
Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli2025-06-04 00:33
Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D2025-06-04 00:31
Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah2025-06-04 00:25
Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid2025-06-04 00:19
FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia2025-06-04 00:12
Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya2025-06-04 00:12
Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin2025-06-03 23:43
Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI2025-06-03 23:05
Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi2025-06-03 22:51
Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI2025-06-04 00:50
BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek2025-06-04 00:10
Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?2025-06-04 00:00
Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja2025-06-03 23:46
Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau2025-06-03 23:32
Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh2025-06-03 23:29
Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan2025-06-03 23:11
CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial2025-06-03 22:59
Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis2025-06-03 22:48
Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur2025-06-03 22:37