会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar!

Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar

时间:2025-05-30 13:51:57 来源:quickq电脑版官方下载 作者:知识 阅读:986次

JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY. ID -Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengaku khawatir dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menghapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam Rancangan PKPU (RPKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu 2024. 

Dia menilai dengan tidak adanya LPSDK selama masa kampanye, maka kata Fahri Hamzah, pesta demokrasi akan semakin liar.

Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar

Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar

"Pesta akan semakin liaaaarrr ….! Dan tentunya akan sangat bahaya bagi demokrasi di Indonesia," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Rabu, 14 Juni 2023.

Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar

BACA JUGA:Puluhan Lansia Bermain Judi Diamankan Polda Metro Jaya

Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar

Lebih lanjut, menurut Fahri, audit dana kampanye sangat penting dalam menentukan adil atau tidaknya pemilu, karena dana pemilu adalah salah satu faktor penentu utama kemenangan.

"Bahkan kalau tidak dikontrol dan dibatasi, maka uang bisa menjadi sebab kemenangan utama terutama untuk money politics atau politik uang," kata Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2015.

Fahri yang merupakan calon legislatif (Caleg) Partai Gelora dari daerah pemilihan atau Dapil NTB I ini pernah menyebutkan bahwa guna menghindari politik uang, ada tiga cara pembiayaan, yakni 100 persen dibiayai negara, dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya dibiayai pasar dan pembiayaan dengan sistem hibryd.

"Pembiayaan yang dibiayai 100 persen oleh negara ini, untuk mengantisipasi keterlibatan dari tim dirty money dan ilegal money ke dalam pemilihan di pemilu dan partai politik," terangnya.

Lebih ekstrem lagi, adalah dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya oleh pasar, seperti yang terjadi di Amerika Serikat. Tetapi tentunya harus ada regulasi yang ketat agar dana yang dikumpulkan untuk kegiatan pemilu, tidak boleh jatuh kepada pembiayaan pribadi.

BACA JUGA:Bawaslu Akan Awasi Aliran Dana Kampanye LADK dan LPPDK

"Sedang pembiayaan dengan sistem hibryd, sepertinya kita ingin memakai ini. Tapi regulasinya itu tidak ketat sehingga pelibatan uang ilegal di dalam pemilu di kita itu masih terlalu ketat, terutama yang tidak disadari adalah pembiayaan pemilu berbasis kepada uang pribadi," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui, Sebagaimana diketahui, KPU telah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus salah satu aturan pemilu yang tercantum dalam PKPU, yaitu soal LPSDK. 

Padahal dalam PKPU sebelumnya soal dana kampanye, dijelaskan bahwa ada tiga laporan yang harus dilakukan oleh peserta pemilu, yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), LPSDK, dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). 

Namun, pada PKPU baru, KPU justru menghapus LPSDK karena masa kampanye yang terhitung singkat. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • 30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
  • Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
  • Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
  • 7 Rekomendasi Kudapan Sehat buat Temani Secangkir Kopi Tanpa Gula
  • Bukan Merlion, Ini Spot Favorit Turis Indonesia Liburan ke Singapura
  • Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
  • UIPM Buka Suara Usai Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Ini Fakta
  • Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN
推荐内容
  • Kodam 1 Bukit Barisan Siap Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba
  • IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
  • Kominfo Gandeng Operator Seluler Jalankan Makan Gratis dan Sekolah Rakyat
  • Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
  • Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
  • Pengamat Sebut Wajib Kerja bagi Penerima Beasiswa ITB sebagai Perbudakan Modern