Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, belum lama ini meluncurkan buku elektronik (e-Book) bertajuk Etika Berwisata di Raja Ampat, Papua Barat, pada Rabu (16/10).
Buku tersebut dihadirkan sebagai upaya antisipatif terhadap ragam manfaat dan dampak dari perkembangan sektor pariwisata. Pun peluncuran buku ini tak hanya dilakukan oleh pemerintah setempat, melainkan berkolaborasi dengan mitra pembangunan dan organisasi lingkungan seperti Konservasi Indonesia.
Peluncuran buku tersebut bersamaan dengan pembukaan Festival Pesona Raja Ampat oleh Pj. Bupati Raja Ampat, Anhar Akib Kadar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan-aturan yang berisi di dalamnya antara lain seperti aturan umum berwisata di Raja Ampat misalnya dalam aktivitas wisata pengamatan burung, ketam kenari, hingga saat melakukan scuba divingdan snorkeling.
Tak hanya itu, buku tersebut mencakup aturan-aturan mengenai objek-objek wisata spesifik, seperti situs penyelaman Manta Sandy, danau ubur-ubur di Pulau Misool, kawasan dan puncak Pyainemo, air terjun, hingga Wayag.
Buku berjumlah 44 halaman yang memuat etika-etika berwisata di Raja Empat ini merupakan langkah konservasi destinasi wisata agar kekayaan alam dan keindahannya tetap terjaga.
Sekretaris Daerah, Dr. Yusuf Salim, M.Si, mewakili Pj. Bupati Raja Ampat mengungkapkan bahwa buku ini tak hanya diperuntukkan bagi wisatawan, melainkan juga bagi masyarakat lokal dan pelaku kepentingan yang beraktivitas di daerah Raja Ampat.
"Tidak hanya untuk wisatawan saja, namun juga masyarakat pun bisa berpegangan pada buku ini dalam aktivitas-aktivitas yang mereka lakukan. Tentunya salah satu tujuan dari buku ini adalah untuk mengajak masyarakat baik lokal ataupun dari luar Raja Ampat turut menjaga kekayaan alam di sini. Karena sebenarnya melestarikan alam menjadi tugas kita semua," ujarnya dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com.
Menurut Koordinator Satuan Kerja (Satker) Raja Ampat dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Indri Widhiastuti, kehadiran buku ini dapat mendorong pariwisata yang bertanggung jawab dan memperhatikan dampak dari aktivitas masyarakat dan wisatawan.
Berkenaan dengan buku elektronik Etika Berwisata di Raja Ampat tersebut, berikut beberapa aturan yang sangat ditekankan bagi siapa saja yang berkunjung ke pulau itu dan harus kamu pahami.
1. Dilarang melakukan transaksi dalam bentuk apapun terkait semua Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi
2. Dilarang melakukan aktivitas menembak dan/atau berburu dengan alasan maupun tujuan apapun
3. Dilarang menyentuh dan/atau mengejar maupun cara-cara lainnya yang dapat mengganggu kehidupan alam bebas (wildlife) termasuk karang
4. Dilarang untuk membuang sampah dan WAJIB untuk membawa pulang semua sampah yang dibawa dalam bentuk apapun dari lokasi wisata kembali ke Kota Waisai atau Kota Sorong
5. Dilarang melakukan tindakan vandalisme
6. Dilarang untuk mencabut dan/atau memotong dan/atau memindahkan, maupun tindakan lainnya yang dapat merusak dan/atau mengubah kondisi alami di Raja Ampat.
Demikian beberapa aturan berwisata secara umum yang harus kamu patuhi di kawasan destinasi wisata Raja Ampat. Aturan-aturan lainnya terkait etika beraktivitas dan berinteraksi dengan objek-objek di Raja Ampat juga tersedia dalam empat bahasa, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Prancis, dan Bahasa Mandarin.
下一篇:DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
相关文章:
- Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Dimintai Komentar Soal Ramalan Prabowo, Anies: No Comment!
- FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
相关推荐:
- 5 Daun yang Bisa Menurunkan Berat Badan, Hempas Lemak Murah Meriah
- Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Viral Curhatan Gen Z Kena Diabetes di Usia Muda, Kenali Ciri
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Erick Thohir Tunjuk Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut Perum BULOG, Gantikan Budi Waseso
- Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
- Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya
- BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru
- Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
- Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem
- 4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo